Komisioner Komisi Informasi Kaltim Segera Diseleksi

:


Oleh MC Kalimantan Timur, Selasa, 26 Januari 2016 | 17:23 WIB - Redaktur: Tobari - 321


Samarinda, InfoPublik - Jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur periode 2012 – 2016 segera berakhir. Itu artinya Pemprov Kaltim melalui Tim Seleksi (Timsel) calon Komisioner KI, harus segera melakukan seleksi terbuka untuk pengisian jabatannya. 

Kepala Diskominfo Kaltim Abdullah Sani mengatakan, prosesnya sudah masuk tahapan pembentukan Timsel. Setelah Timsel disahkan, kemudian digelar rapat pleno untuk kemudian mengumumkan pendaftaran peserta. 

“Kita sudah bentuk Timsel yang terdiri dari Ketua KI Pusat, Akademisi, Pengamat Hukum, serta unsur pemerintahan. Besok (27/1) kita akan hubungi Timsel untuk pleno agar proses seleksinya bisa segera dilaksanakan sesuai tahapan yang ditetapkan,” kata Abdullah Sani ketika dikonfirmasi, di Samarinda, Selasa (26/1). 

Abdullah Sani, yang ditemani Kabid Dokumentasi dan Informasi Hendro Prasetyo dan Kasi Pengolahan Informasi Aris Sampe, menyebut seleksi selambat-lambatnya harus sudah selesai sebelum Mei 2016. Sebab pertengahan Mei Komisioner KI terpilih harus sudah dilantik. 

Ini agar tidak terjadi kekosongan jabatan Komisioner KI Kaltim yang masa jabatanya berakhir 31 Mei 2016. Harapannya peran mengawal implementasi UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tetap terlaksana dengan baik. 

“Yang jelas sebelum masa jabatan komisioner sebelumnya, berakhir harus sudah dilakukan pelantikan yang baru, sehingga  bisa langsung meneruskan estapet jabatannya,” tegasnya. 

Itu sebabnya, seluruh masyarakat Kaltim yang dianggap memiliki kemampuan dan kompetensi menjadi Komisioner KI dipersilakan mempersiapkan diri dan persyaratan yang dibutuhkan.

Dengan demikian saat pendaftaran dibuka bisa segera mendaftar. “Diharapkan lintas profesi agar profesional kawal keterbukaan di Kaltim,” harapnya.(diskominfo kaltim/arf/toeb)