37 UPT Tersebar di Wilayah Eks Proyek lahan Gambut (PLG) Sejuta Hektar

:


Oleh MC Kabupaten Kapuas, Selasa, 26 Januari 2016 | 08:33 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K


Kuala Kapuas, InfoPublik – Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat menyampaikan, sebanyak 37 Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) berada di wilayah eks  proyek lahan gambut (PLG) sejuta hektar, terbagi dalam dua wilayah, yaitu sebanyak 15 UPT Lamunti dan 22 UPT Dadahup dengan jumlah jiwa 14.636 kepala keluarga. Kegiatan para transmigran bercocok tanam padi, sawit, dan karet.

Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat menyampaikan hal itu dalam sambutannya pada kunjungan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi H.Marwan Ja’far di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Minggu (24/1) sore

Turut pula menyambut dalam kunjungan tersebut H. Asera SE, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, mantan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Achmad Diran serta sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Dalam kesempatan itu, Ir.Ben Brahim S Bahat juga menyampaikan tentang jalan penghubung sepanjang 315 km, dan sekitar 60 persennya dalam kondisi rusak berat, termasuk juga jembatan.

Terkait itu, Ben Brahim S Bahat mengatakan sangat memerlukan bantuan dana perbaikan dari pemerintrah pusat agar para transmigran dapat mengangkut hasil – hasil pertanian dan perkebunan sehingga memperlancar arus transportasi barang dan manusia.

“Para transmigran sangat mengharapkan jalan yang bagus atau layak untuk mengangkut hasil-hasil pertanian dan perkebunan, juga untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ungkap Ben Brahim S Bahat.

Menteri Desa PDT dan Transmigrasi   H.Marwan Ja’far dalam  kunjungannya ke Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) G1 Sumber Alaska, Kecamatan Dadahup, menyerahkan sejumlah bantuan alat pertanian kepada para transmigran. (H.Sahlan_KominfoKualaKapuas/Kus)