:
Oleh MC Kabupaten Manokwari, Kamis, 21 Januari 2016 | 12:56 WIB - Redaktur: Tobari - 120
Manokwari, InfoPublik - Terbengkalai ataupun molornya pengerjaan beberapa proyek fisik di Manokwari mendapat perhaian dari DPRD Kabupaten Manokwari. Anggota DPRD Manokwari Romer Tapilatu mengatakan, seharusnya SKPD dapat selektif menunjuk kontraktor yang akan mengerjakan suatu proyek.
Ketika tender proyek maka yang ikut, itu harus dilihat kelengkapan maupun kemampuan alat untuk mengerjakan proyek itu.
“Jadi kalau kontraktor itu tidak punya alat yang memadai maka seharusnya jangan ditunjuk untuk mengerjakan proyek itu karena berdampak pada proyek tersebut,” kata Romer Tapilatu dikantor DPRD Manokwari, Rabu (20/1).
Menurutnya, tidak ada alasan dari SKPD jika yang memenangkan tender itu tidak memiliki peralatan. Namun meskipin begitu, kontraktor tidak bisa disalahkan sepenuhnya karena dalam beberapa tahun terakhir, tender proyek baru dilaksanakan pada pertengahan tahun. Sehingga beberapa kontraktor juga merasa ragu-ragu dalam mengerjakan proyek dengan waktu yang singkat.
“Kedepannya akan lebih baik jika tender sudah dari awal tahun begitu APBD, disahkan, sehingga kontraktor juga tidak ragu-ragu dalam mengerjakan proyek. Bagaimanapun kontraktor bekerja dibatasi waktu, jika terlambat sesuai aturan kontraktor itu juga bisa dikenai denda,”ujarnya.
Tentunya ini diperlukan sinkronisasi antara pemda maupun pihak swasta agar waktu yang disediakan sesuai dengan spesifikasi proyek. Karena jika dikerjakan dengan waktu yang minim dikhawatirkan berpengaruh pada kualitas proyek yang dikerjakan.(mkr/infokom/toeb).