Disdik Bojonegoro Petakan Aset SMA/SMK

:


Oleh MC Kabupaten Bojonegoro, Rabu, 20 Januari 2016 | 12:35 WIB - Redaktur: Tobari - 492


Bojonegoro, InfoPublik - Adanya Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, membuat terjadinya perombakan pada kelembagaan di tubuh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Kepala Bidang SMP/SMA/SMK Dinas Pendidikan Puji Widodo mengatakan, pada 2017 mendatang bidang SMA/SMK akan diambil alih oleh Dinas Pendidikan Provinsi. Sehingga, Disdik Bojonegoro sekarang mulai melakukan pendataan aset.

"Kami punya waktu satu tahun untuk melakukan pendataan aset SMA dan SMK termasuk semua gurunya," ujarnya, Rabu (20/1).

Dia mengungkapkan, Disdik Pemprov Jatim akan mengambil alih pelaporan ujian, administrasi, bahkan sertifikasi guru.

Meskipun begitu, pihak sekolah tidak perlu mengurus segala sesuatu ke Surabaya, karena akan ada kantor perwakilan di Bojonegoro. "Rencananya ada kantor perwakilan, jadi, tidak perlu khawatir," katanya.

Saat ini. jumlah SMA dan SMK di Bojonegoro mencapai 107 lembaga. Dengan rincian 20 SMAN, 18 SMAN, 30 SMA swasta dan 39 SMK swasta.(MC Bojonegoro/toeb)