:
Oleh MC Kabupaten Sinjai, Rabu, 20 Januari 2016 | 10:31 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K
Sinjai, InfoPublik - Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBN maupun dari APBD untuk semua desa se Kabupaten Sinjai telah dicairkan hingga 100 persen sampai tahap terakhir tahun 2015.
"Pencairan ADD tersebut sudah direalisasi semua secara keselurahan. Semuanya, kita habiskan sampai tahap III," ucap Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setdakab sinjai, Andi Yusran Maddoalngeng, saat memberikan arahan dihadapan ratusan perangkat desa di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin, (18/1).
Meskipun, ada yang telah mencairkan pada detik-detik terakhir, namun hal ini patut disyukuri, karena banyak desa yang berada di Kabupaten lain tidak mampu mencairkan seluruhnya karena adanya kendala.
Dikatakannya, pencairan ADD untuk semua desa se Kabupaten Sinjai itu dilakukan atas rekomendasi dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPM PD) Kabupaten Sinjai yang secara teknis bertindak sebagai pemeriksa dan penilai laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan ADD dari masing-masing desa.
"Sebelum dicairkan harus melengkapi dulu semua dokumen desa, kalau sudah lengkap tidak ada alasan untuk tidak mencairkan," katanya.
Andi Yusran Maddolangeng menambahkan, dana ini untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan di desa. Pemberian dana itu menurutnya, sesuai dengan Undang-undang (UU) No 6 tahun 2014 tentang Desa.
Dana desa yang dikucurkan di Sinjai selama tahun 2015 mencapai sekitar Rp, 33 milyar yang terdiri dari Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 14 miliar dari APBD dan Dana Desa Rp 19,2 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (MC.Kab Sinjai/AaNd/Idha/Eyv)