51 Desa Di Karangasem Ikuti Pemilihan Perbekel Serentak Tahun 2016

:


Oleh MC Karangasem, Rabu, 20 Januari 2016 | 09:16 WIB - Redaktur: Tobari - 323


Karangasem, InfoPublik - Panitia Pemilihan Perbekel Kabupaten Karangasem, melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, menggelar rapat Pengarahan dan Verifikasi Kelengkapan Administrasi pemilihan Perbekel pada masing-masing desa di delapan kecamatan se-Kab. Karangasem.

Rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan dan Pelantikan Perbekel secara serentak pada tanggal 29 April 2016.

Hadir pada acara yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPAD, Selasa (19/1) tersebut, Kepala BPMPD I Komang Daging, KPU Kab. Karangasem, Kepala BKD, Bagian Hukum dan HAM, Bagian Humas Protokol, para Camat, Panitia Pemilihan Perbekel Kabupaten, Panitia Pemilihan Perbekel tingkat Desa.

Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Kab. Karangasem Asisten Tata Praja (I) I Ketut Wage Saputra saat membuka rapat mengatakan, pertemuan ini penting karena merupakan langkah-langkah  koordinasi untuk mengambil keputusan antara para pihak panitia, baik panitia kabupaten maupun desa  terkait pelaksanaan pemilihan perbekel di Kab. Karangasem tahun 2016.

Pemilihan Perbekel di Kab. Karangasem akan dilaksanakan pada bulan April tahun 2016. Melalui proses tahapan penetapan calon perbekel dan pengundian nomor urut calon sudah terlaksana, yang di diikuti 51 desa di tahun ini, pada delapan kecamatan se-Kab. Karangasem.

“Sekarang maju ke tahapan selanjutnya, kampanye (tanggal 23-25 April 2016), waktu tenang (tanggal 26-28 April 2016) dan pencoblosan/pemungutan suara (tanggal 29 April 2016) dengan anggaran Pemilihan Perbekel di Kab. Karangasem tahun 2016 sebesar Rp2,6 miliar pada APBD induk 2016,” jelasnya.

Wage Saputra mengharapkan Panitia Pemilihan Perbekel Tingkat Desa Segera menyerahkan kelengkapan administerasi Pemilihan Perbekel pada Panitia Pemilihan Perbekel Kabupaten, terutama Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada masing-masing desa, agar segera bisa menentukan berapa jumlah surat suara yang akan dicetak.

Dalam pengadaan pencetakan surat suara Panitia Kabupaten melalui BPMPD akan berkoordinasi dengan Bagian Pengendali Pembangunan Setda Kab. Karangasem dalam mengadaan barang dan jasa melalui ULP.

“Segeralah Panitia Pilkel Tk Desa menyerahkan kelengkapan administerasi terutama DPT pada masing-masing desa,” imbuhnya. (Humas Protokol Setda Kab.Karangasem/toeb)