Pejabat Sidoarjo Mendapat Penyuluhan dan Penerangan Hukum

:


Oleh MC Kabupaten Sidoarjo, Rabu, 20 Januari 2016 | 08:19 WIB - Redaktur: Tobari - 373


Sidoarjo, InfoPublik - Upaya untuk mencegah korupsi terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Salah satunya dengan memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada pejabatnya seperti yang dilakukan di aula Delta Graha Setda Sidoarjo, Selasa (19/1).

Pejabat Kejaksaan Negeri Sidoarjo dihadirkan sebagai nara sumber dalam kegiatan yang dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo Drs. Ec. H. Jonathan Judianto M.MT tersebut. Dalam kesempatan tersebut hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo H. Vino Rudy Muntiawan SH.

Pj Bupati H. Jonathan Judianto mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Penyuluhan dan penerangan hukum terkait tenggung jawab dan tanggung gugat pejabat pembuat komitmen penting disampaikan. Dengan begitu tindak pidana korupsi di Kabupaten Sidoarjo dapat dicegah.

Ia mengatakan tindakan korupsi penghambat utama tercapainya tujuan pembangunan nasional, yakni terwujudnya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Apabila tindak pidana korupsi tidak dicegah, maka tujuan pembangunan nasional tidak akan dapat tercapai.

“Melalui forum ini,  saya berharap dapat menjadi wahana untuk sharing bagi unsur penegak hukum terutama dalam hal penanggulangan tindak pidana korupsi,” harapnya.

Pj Bupati Sidoarjo juga berharap kepada peserta penyuluhan dapat memanfaatkan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Pemahaman unsur pidana yang mengarah kepada tindak korupsi dapat diperoleh lewat kegiatan kali ini.

Begitu juga dengan ketentuan-ketentuan  terkait dengan ancaman hukuman pidana korupsi dapat diketahui. Dengan begitu pengetahuan tentang delik dan unsur terjadinya perilaku korupsi dapat dihindari dan dicegah.

“Kegiatan ini sangat penting bagi kita sebagai pedoman dalam setiap langkah kegiatan kita terutama pada saat melaksanakan pelayanan kepada masyarakat maupun penyelenggaraan pemerintahan,”ucapnya. (humas/git/toeb)