:
Oleh Prov. Riau, Rabu, 20 Januari 2016 | 09:49 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 130
Rengat, InfoPublik - Komisi lll DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Selasa, (19/1) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka evaluasi pelaksanaan anggaran di tahun 2015 dengan dinas PU (Pekerjaan Umum) Kabupaten Indragiri Hulu.
Rapat evaluasi ini dihadiri Oleh Ketua Komisi lll DPRD Inhu R. Irwantoni SE, Wakil Ketua DPRD Inhu, Sumini, sekretaris komisi lll DPR Inhu ,Heri Sukandi, serta anggota komisi lll, Hayati dan Nursyamsiah, Plt . Kadis PU, Ir. Teguh K, Sekretaris Dinas PU serta para Kabid di Dinas PU Inhu.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi lll DPRD Inhu, R. Irwantoni meminta kepada Kadis PU Inhu, Ir. Teguh untuk menjelaskan sejauh mana realisasi anggaran yang telah dilaksanakan di Dinas PU Inhu selama tahun 2015.
Menjawab masalah tersebut Plt Kadis PU menyampaikan bahwa realisasi anggaran Dinas PU adalah sebesar 95 Persen, dan secara pelaksanaan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, terkait adanya proyek yang roboh di Jalan Datuk Sarimin Rengat diakibatkan hujan, sedangkan pekerjaan masih muda atau baru selesai dikerjakan.
"Ketika hal seperti ini terjadi, sehingga pihak rekanan meminta untuk kooperatif dan memperbaiki, Alhamdulillah terjadinya roboh tersebut, pihak rekanan langsung memperbaiki, karena hal ini memang masih dalam masa kontrak pemeliharaan," terangnya.
Ini memang menjadi sebuah pengalaman bagi kami di Dinas PU Inhu agar kedepannya kita lebih hati-hati lagi dalam memantau pelaksanaan proyek, sehingga ke depannya hal ini tidak terjadi lagi.
"Permasalahan ini sudah sampai ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat, dan pihak Dinas PU sudah menjelaskan kepada pihak Kejari dan hal ini juga sudah kita laporkan kepada Bupati Inhu", terangnya lagi.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi lll DPRD Inhu, R. Irwantoni kepada Dinas PU untuk merinci secara jelas kegiatan-kegiatan yang ada di Dinas PU baik yang dapat dikerjakan secara 100 Persen maupun yang tidak dapat dikerjakan, baik secara langsung maupun secara tertulis, termasuk kendala-kendala yang terjadi dilapangan, sehingga hal ini dapat dijadikan acuan kedepannya.
Sementara itu anggota DPRD Inhu lainnya, Nursyamsiah dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa sebagai catatan ada beberapa proyek yang ada didaeah pemilihannya yang dianggarkan pada tahun 2015 yang hilang begitu saja, hal ini perlu menjadi perhatian bagi Dinas PU.
Selain itu juga adanya keluhan dari pihak rekanan kontraktor terkait permasalahan tunggakan pajak, sementara dalam setiap pencairan dana proyek pajak selalu dipotong langsung, apakah dinas terkait tidak menyetorkan pajak tersebut kepada pihak terkait.
Kadis PU dalam kesempatan ini menyatakan bahwa terkait Pemotongan Pajak itu dilakukan oleh pihak Bagian Keuangan Setdakab. "Inhu pada saat mengurus SP2D, dan permasalahan Galian C itu adalah domennya pihak Distamben Inhu, jika memang ini terjadi silahkan datang ke Dinas PU dan kita akan membantu Rekanan Kontraktor untuk mencari Solusi terkait hal tersebut, teranganya.(MC Riau/ana/eyv)