:
Oleh Prov. Riau, Rabu, 20 Januari 2016 | 09:38 WIB - Redaktur: Kusnadi - 462
Bengkalis, InfoPublik - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pusat Jakarta bersama Mabes Polri, Interpol dan Bea Cukai serta didukung Polres Bengkalis melakukan operasi gabungan pangan ilegal dari luar negeri (import) di Bengkalis, Selasa (19/1).
Setidaknya, 2 dari 4 titik yang didatangi, Tim Gabungan menemukan ada sekitar 30 item produk pangan yang tidak ada miliki izin edar (MD/ML) atau sekitar 30.000 pices.
“Produk pangan yang tidak memiliki izin ini akan kita sita dan dibawa ke Pekanbaru. Kami akan dalami siapa pemiliknya,” ujar Hendri Iswadi, Kepala Pusat Penyidikan Badan POM Pusat Jakarta didampingi Mabes Polri, Interpol, Bea Cukai, BPOM Pekanbaru, Polres Bengkalis dan Lurah Damon kepada wartawan di sela-sela operasi.
Dipaparkan Hendri, operasi ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk mengamankan produk-produk Indonesia dan memberantas produk-produk ilegal karena sudah merugikan negara.
“Kedua, kita juga tidak bisa memastikan apabila terjadi keracunan makanan yang kita makan. Siapa yang bertanggung jawab karena produknya tidak terdaftar,” ujar Hendri.
Dipaparkan Hendri, 30 item produk makanan yang disita tersebut terdiri dari susu, minuman penyegar, minyak goreng, penyegar dan lainnya. Jika dijumlahkan ke-30 item produk tersebut diperkirakan mencapai 30.000 pices.
"Untuk dua tempat yang telah kita datangi, jumlahnya ada sekitar 30.000 pices yang diamanakan,” ujarnya.
Dipaparkan Hendri, Badan POM bersama Polri, Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan akan terus melanjutkan operasi pemberantasan pangan ilegal ini, terutama di pintu-pintu masuk produk impor.
Hendri juga menegaskan, bahwa penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan ini sudah mendapatkan penetapan dari Pengadilan.Terkait pemilik barang, menurut Hendri masih didalami. Sedangkan asal produk, kebanyakan dari Malaysia dan beberapa negara lainnya.
“Pemiliknya belum ditemukan, dugaan sementara barang tersebut kebanyakan dari Malaysia,” ujarnya.
Ditambahkan Hendri, operasi ini merupakan pengembangan dari hasil tangkapan di Pelabuhan Tanjung Priok , baru-baru ini. Dimana ada 13 kontainer produk pangan ilegal dari luar negeri yang diamankan.
Pantauan di lapangan, titik operasi yang dilakukan Tim Gabungan adalah di gudang yang terletak di Jalan Diponegoro dan Jalan Kelapapati Laut, Bengkalis. Kedatangan Tim Gabungan sempat mengundang perhatian warga yang melintas. (MC Riau/man/Kus)