Kuota Pupuk Bersubsidi 2016 Tak Sesuai Usulan

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Selasa, 19 Januari 2016 | 19:58 WIB - Redaktur: Tobari - 187


Sumenep, InfoPublik -  Kuota pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Sumenep, tahun 2016 tidak sesuai usulan. Untuk pupuk jenis Urea, Pemerintah setempat mengusulkan sebanyak 43.000 ton, hanya disetujui sebanyak 26.000 ton urea. 

“Sebenarnya susulan pupuk jenis Urea itu sesuai kebutuhan petani sebanyak 43.000 ton, tapi ternyata pupuk bersubsidi itu hanya disetujui 26.000 ton,” kata Kabid Sumber Daya dan Penyuluhan Dinas Pertanian Tanaman Pangan (Disperta) Sumenep Qurratul Aini, Selasa (19/1). 

Ia menuturkan, meski kuota pupuk bersubsidi tidak mencapai usulan sebagaimana dibutuhkan petani, namun pihaknya optimis bisa mencukupi. 

Sebab selain Urea, masih banyak jenis pupuk lain yang bisa dimanfaatkan, termasuk pupuk organik. Untuk jenis Urea, jumlahnya lebih meningkat tahun ini dibanding tahun lalu yang mencapai 24.000 ton. Sedangkan pupuk diluar urea memang ada yang naik dan ada yang turun. 

“Pupuk bersubsidi jenis lain ada yang mengalami kenaikan dan juga ada yang turun. Untuk pupuk jenis SP 36 sebanyak 6.565 ton, ZA sebanyak 7.433 ton, Ponska sebanyak 6.740 ton, dan pupuk organik sebanyak 3.393 ton,” terangnya. 

Qurratul mengungkapkan, sebagai antisipasi terjadinya kelangkaan pupuk, pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi kepada petani untuk penggunaan pupuk organik. 

“Kita tingkatkan volume sosialisasi kepada petani, agar memakai pupuk organik, sekaligus pengawasan juga dilakukan oleh pihak terkait, seperti Kepolisian dan TNI, guna menghindari adanya permainan di lapangan,” ungkapnya. ( Nita/Esha/Fer/toeb)