Eselon Kepala Kanhub Kaltim di Jakarta Diusulkan Ditingkatkan

:


Oleh MC Kalimantan Timur, Selasa, 19 Januari 2016 | 14:43 WIB - Redaktur: Kusnadi - 197


Samarinda, InfoPublik – Jabatan Kepala Kantor Penghubung (Kanhub) Kaltim di Jakarta diusulkan bakal ditingkatkan menjadi Pejabat Eselon II atau setara dengan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kaltim. Peningkatan eselon dimaksudkan agar peran Kepala Kanhub lebih maksimal sebagai perpanjangan tangan gubernur berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“Kita akan usulkan meningkatkan eselon Kepala Kanhub di Jakarta jadi Eselon II. Pengisian jabatannya akan dipilih dengan pansel (panitia seleksi) agar benar-benar diisi pejabat berkompeten di bidangnya,” kata Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, Selasa (19/1).

Menurut gubernur, bila eselon Kepala Kanhub setara dengan Kepala SKPD dapat memudahkan kooordinasi dengan pemerintah pusat. Sebagai contoh ketika diundang rapat di kementerian, Kepala Kanhub bisa sewaktu-waktu mewakili jika saat bersamaan gubernur sedang ada kegiatan sama pentingnya.  

Itu sebabnya wawasan Kepala Kanhub harus setara dengan gubernur. Termasuk statusnya agar bisa mengambil tindakan ketika kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat sifatnya segera.

Lain hal dengan kondisi sekarang, peran Kepala Kanhub yang hanya Pejabat Eselon III tugasnya belum maksimal. Masih sebatas mengantar jemput dan mendampingi gubernur ketika di Jakarta. Belum bisa mewakili gubenur menghadiri rapat-rapat penting ditataran pemerintah pusat.

Setelah ini gubernur berharap instansi terkait segera memprosesnya, sehingga tahapan pengisian jabatannya bisa segera dilakukan.(diskominfo kaltim/arf/Kus)