Imigrasi Papua Batrat Siap Implementasikan Sistem Antri Pelayanan Paspor

:


Oleh MC Kabupaten Manokwari, Selasa, 19 Januari 2016 | 10:52 WIB - Redaktur: Tobari - 195


Manokwari, InfoPublik - Kantor Imigrasi Kelas II Manokwari terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Perubahan dilakukan sebagai bentuk upaya merespon harapan masyarakat terkait penerbitan paspor Republik Indonesia (RI) agar semakin baik.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Devisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua Barat Abdul Rahman,SH,MH, Selasa (12/1).

“Pemberlakuan perubahan sistem antrian permohonan Paspor melaui batasan waktu berlaku sejak Senin (11/1). Sistem baru ini diterapkan sesuai Surat Edaran (SE) Direktur Jendral Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01.0047 tanggal 8 Januari 2016 tentang Antrian Pelayanan Paspor RI, dan ditandatangani Dirjen Imigrasi,” tuturnya.

Dikatakan, dalam kebijakan baru ini tingkat penerbitan paspor kurang dari 75 permohonan per hari diwajibkan melayani semua permohonan paspor yang masuk sesuai ketentuan jam kerja.

Sedangkan tingkat penerbitan paspor yang lebih dari 75 permohonan per hari, maka pengajuan permohonan paspor dibatasi dengan sistem batasan waktu.

“Kantor Imigrasi yang melayani di atas 150 pemohon per hari, pemberlakuan waktu nomor urut antrian dimulai pukul 07:30 sampai dengan 10:00 waktu setempat, sedangkan 75 sampai 150 permohonan akan diberlakukan pengambilan nomor antrian mulai dari pukul 07:00 samapi 12:00 waktu setempat,” terangnya.

Ia menyebut, Kantor Imigrasi di Manokwari rata-rata perhari menerima 5-7orang, di Sorong 7- 10 orang. Kita tidak ada limit waktu dan cenderung welcome setiap jam kerja, dan itu rata-rata pada saat umroh dan wisata rohani. Untuk bisnis di wilayah kita masih sedikit.

Meskipun tidak adanya surat edaran tersebut, pelayanan yang tengah dikerjakan mengalami kendala ataupun kendala dari masyarakat. Hal itu karena rendahnya permintaan paspor di Papua Barat.

”Selama ini tidak ada keluhan dari masyarakat , jika memang ada permasalahan tentang pengurusan paspor tentu kami akan segera menyikapinya,” katanya. (mkr/infokom/toeb)