Pj. Walikota Serahkan DPA-SKPD Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan

:


Oleh mctidore, Selasa, 19 Januari 2016 | 09:33 WIB - Redaktur: Tobari - 370


Tidore, InfoPublik - Para pimpinan SKPD harus menjalankan amanah sesuai ketentuan untuk melaksanakan program dan kegiatan dengan menggunakan APBD tahun anggaran 2016, segera setelah diterimanya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)  masing-masing SKPD.

Demikian ditegaskan Pj. Walikota Ramli Umanailo dalam sambutannya di sela-sela penyerahan DPA-SKPD lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota, Tidore, Senin (18/1).

Setelah DPA ini diterima agar ditindaklanjuti dan dapat diimplementasikan dengan tepat waktu dan tepat sasaran, jangan ada kemandekan. Karena setiap kemandekan akan berpengaruh kepada hasil akhir pembangunan daerah, kata Ramli.

Pada kesempatan ini, Ramli berharap agar anggaran yang diterima nantinya digunakan secara tepat, transparan dan akuntabel.

“Cegah terjadinya penyimpangan, hindari dan berantas praktek-praktek penyalahgunaan anggaran dan penyalahgunaan wewenang. Jika ada keraguan penggunaan anggaran segera cari solusi, lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” katanya.

Sementara itu, Asisten Setda Bidang Administrasi Umum Dra. Kartini Elake dalam laporannya menyampaikan uraian struktur APBD 2016 yang terdiri dari Pendapatan Daerah Tahun 2016 sebesar Rp826.167.441.690. Untuk Belanja Daerah dianggarkan Rp840.182.236.884 yang dialokasikan pada jenis belanja tidak langsung Rp408.775.907.104 dan belanja langsung Rp431.416.329.780.

Dari total belanja diatas, anggarannya telah dialokasikan pada 85 SKPD guna membiayai program dan kegiatan ditahun anggaran 2016.

Pemerintah Daerah juga telah mengalokasikan Alokasi Dana Desa untuk 49 desa, meskipun belum memenuhi kewajiban 10% sesuai amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 karena kapasitas fiscal yang masih rendah.

“DPA SKPD ini diharapkan dapat menjadi acuan dan dasar pelaksanaan anggaran di tingkat SKPD sehingga seluruh pelaksanaan anggaran dapat dilaksanakan dan dikendalikan dengan baik,” kata Kartini.

Ia berharap pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan manajemen kas pada dokumen DPA, batas waktu yang ditetapkan serta menghindari kebocoran anggaran SKPD. (mc tidore/humas/toeb)