Sensus Barang Sebagai Perwujudan Kondisi Riil Aset

:


Oleh MC Kabupaten Sorong, Selasa, 19 Januari 2016 | 09:11 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 468


Sorong, InfoPublik – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong, melalui Kabid Aset, Salmon Samori, S.Sos, M.Si, mengatakan, pelaksanaan sensus barang saat ini diperlukan  untuk mengetahui kondisi riil aset yang sebenarnya,

“Pelaksanaan sensus barang tersebut bukan untuk mencari kesalahan dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),” ujarnya, Senin, (18/1).

"Hal itu contohnya, Badan Pemberdayaan Kampung di  beberapa tahun yang lalu,  mereka memiliki sebanyak 17 kendaraan roda dua, akan tetapi setelah ada penggabungan pegawainya ke SKPD yang lain, sehingga terjadi pergeseran aset (kendaraan) tersebut.

Untuk itu,  kepada Bandahara Barang untuk mengisi data pada kolom keterangan, barang tersebut sudah dihibahkan ke SKPD pegawai tersebut berada.

"Jadi, ketika ada pendataan, barang tersebut langsung dihibahkan kepada SKPD pegawai tersebut bertugas sesuai mekanismenya memang seperti itu, dan bukan dihibahkan secara perbadi, " katanya.

Pada intinya, tujuan dilaksanakan untuk membersihkan barang (aset) yang sudah tidak ada atau dengan kata lain bagaimana bisa merapikan data dokumentasinya.

Ada asset tertentu milik  Pemda yang  selama ini bukan saja disimpan di kantor, tetapi ada juga oknum pegawai yang simpan di rumahnya, hal seperti ini tidak dibenarkan.

Terkait hal itu, Samori minta kepada Bendahara Pengeluaran untuk segera disampaikan kepada Bendahara Barang, jika saudara menemui masalah penanganan aset itu, dipersilakan untuk mendatangi Bidang Aset yaitu  Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar bisa dicarikan solusi.  (MC.Sorong/rim/eyv)