Penanganan Masalah Disiplin Kerja PNS

:


Oleh MC Kabupaten Sorong, Senin, 18 Januari 2016 | 16:18 WIB - Redaktur: Tobari - 378


 Sorong, InfoPublik – Bupati Sorong, melalui Inspektur Clif Japsenang, menegaskan, bahwa pihaknya terus serius menangani masalah disipilin kerja pegawai negeri sipil (PNS).

“Kita bekerja baru dibayarkan gajinya. Hal ini sesuai dengan temuan kami dari Inspektorat dimana banyak pegawai yang tidak masuk bekerja,” ungkapnya di Aimas, Senin (18/1).

Perlu kita ketahui bersama dimana selama ini terjadi kelalaian dari bendahara internal SKPD. Bahkan yang terjadi jika PNS tidak masuk bekerja uangnya ditahan, tapi yang terjadi gaji PNS dimaksud dipakai oleh yang bersangkutan atau dipinjamkan kepada orang lain, katanya.

Kejadian seperti ini jangan terulang lagi. Biasanya yang terjadi kekurangan kenaikan pangkat dengan kenaikan gaji berkala pegawai seperti yang terjadi di salah satu SKPD, dan ia enggan menyebutkan secara rinci SKPD dimaksud. Hanya saja temuan itu ada salah satu dinas yang besar dari hasil temuannya.

Dikhawatirkan, lanjut Japsenang, dimana setelah terjadi temuan, pihaknya selaku institusi yang menangani pengawasan yang dikerja-kejar.Seakan-akan kita memiliki utang dari SKPD yang bersangkutan.

Terkait hal itu, ia meminta kepada para bendahara SKPD untuk mencermati masalah itu dengan baik. Sehingga permasalahan yang pernah terjadi untuk tidak terulang lagi di tahun 2016 ini dan seterusnya.

Kita bekerja untuk Pemkab Sorong untuk mendukung berbagai langkah kebijakan pimpinan daerah, sehingga dari hasil opini yang telah diraih WTP (wajar tanpa pengecualian) selama dua tahun terakhir ini  jangan sampai predikat itu turun.

“Hal seperti ini patut kita dukung secara bersama agar berbagai prestasi yang telah diraih harus dipertahankan,”harapnya. (MC.Sorong/rim/toeb)