BPK Diminta Periksa Proyek Jalan Eks Lasitarda dan Sekaya Maritim

:


Oleh Media Center Kabupaten Kepulauan Talaud, Senin, 18 Januari 2016 | 11:13 WIB - Redaktur: Tobari - 577


Melonguane, Talaud, InfoPublik - Sejumlah warga Kecamatan Beo, Kabupaten Kepulauan Talausd, meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat memeriksa langsung pengerjaan proyek anggaran 2015 yang ada di kecamatan tersebut.

Pasalnya, menurut warga, banyak proyek di kecamatan itu yang dikerjakan asal jadi alias tidak sesuai bestek dan dinilai merugikan keuangan negara. Proyek-proyek tersebut di antaranya adalah Proyek Jalan Eks Lasitarda yang dikerjakan oleh PT. Mega Cipta Perkasa.

Proyek jalan yang merupakan akses masuk ke Kampus CCT Beo dan terminal Beo senilai Rp5,1 miliar bersumber dari DAK dan DAU Pendamping APBD 2015 Pemkab Talaud.

Luter Tuwongkesong, warga Beo yang sering mengerjakan aspal lapen, menilai, proyek jalan yang merupakan akses masuk ke Kampus CCT Beo dan terminal Beo senilai Rp5,1 miliar bersumber dari DAK dan DAU Pendamping APBD 2015 Pemkab Talaud tersebut dikerjakan asal jadi dan diduga kuat menyebakan kerugian negara.

Sebab menurutnya, aspal tersebut sangat tipis dan tidak tembus. Aspal pada jalan tersebut hanya di permukaan kemudian ditutup dengan pasir tebal untuk mengelabui.

"Kalau lapen minimal dua puluh satu meter (21 m) pirkan per drum. Kalau lihat kondisi jalan Eks Lasitarda ini, jelas tidak sesuai standar itu,"  tegas Luter, Minggu (17/1).

Warga pun mendesak pihak BPK, yang dijadwalkan, Senin (18/1) hari ini,  tiba di Kabupaten Kepulauan Talaud, agar turun langsung memeriksa ke lokasi. Jika tidak, maka warga terpaksa membongkar jalan yang baru dibangun tersebut.

"BPK harus turun memeriksa ke lokasi.  Jika tidak, kami akan bongkar jalan itu," tegas Anto, mewakili warga lain.

Lebih jauh, warga menuturkan, selain proyek jalan Eks Lasitarda, Proyek Sekaya Maritim pun harus mendapat perhatian serius BPK.

Pasalnya proyek bantuan Ditjen Perikanan Tangkap di bawah Satker Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kepulauan Talaud senilai Rp1 miliar lebih dan dikerjakan CV. Bersaudara itu, selain ada terjadi pemindahan lokasi proyek, juga diduga kuat terjadi kekurangan volume pekerjaan.

"Jalan Sekaya Maritim itu panjangnya hanya sekitar dua ratus meter (200 m) dengan lebar tiga meter (3 m). Padahal nilainya besar, mencapai satu miliar lebih," kata Anto.

Mereka menambahkan, dari pantauan yang dilakukan, masih ada sejumlah proyek lain yang juga diduga kuat dikerjakan tak sesuai bestek. Seperti pembangunan gedung SMA Beo dan Rehabilitasi Kantor Camat Beo serta pembangunan Pasar Beo. Dimana pada beberapa bagian dari sisi bangunannya tidak menggunakan fondasi. Melainkan hanya didirikan di atas bekas bangunan yang lama.

"Ada beberapa bagian dari bangunan proyek-proyek tersebut tidak dibuat fondasi. Apakah memang seperti itu perencanaannya? Jadi sekali lagi, kami mendesak, BPK untuk memeriksa secara langsung ke lokasi. Kalau situasi seperti ini terus terjadi dan sangat merugikan daerah dan hanya menguntungkan oknum tertentu," imbuh warga.

Sementara itu, terkait proyek jalan Eks Lasitarda yang juga sudah diberikan sebelumnya hingga kini belum mendapatkan jawaban dari dinas terkait.  Plt Kadis PU Leida E. Dachlan, yang dikonfirmasi sejak Jum’at (15/1) pekan lalu, belum juga memberikan informasi terkait pengerjaan proyek tersebut.

"Itu masalah teknis. Nanti saya akan tanya ke PPKomnya dulu. Baru saya informasikan," ujarnya Jum’at lalu.(rey/toeb)