DPRD Bengkalis Siapkan Ranperda Inisiatif

:


Oleh Prov. Riau, Senin, 18 Januari 2016 | 08:54 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 149


Bengkalis, InfoPublik  – DPRD Bengkalis melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (sebelumnya Badan Legislasi,red) saat ini tengah merencanakan untuk mengajukan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Dewan. Salah satunya adalah Ranperda tentang Infak, Sedekah dan Zakat.

“Selain itu, kita juga merencanakan akan mengajukan ranperda inisiatif tentang Corporate Social Responsibilty (CSR) dan juga Ranperda pendidikan. Ranperda ini nantinya bersama-sama dengan Ranperda yang diajukan oleh eksekutif akan menjadi program legislasi daerah (prolegda) di tahun ini,” ujar Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi kepada wartawan belum lama ini.

Raperda inisiatif tersebut, menurutnya, harus diajukan untuk  menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat dan juga hasil kajian dari DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Ranperda tersebut dinilai penting dalam sebagai instrumen kebijakan dalam melaksanakan otonomi daerah yang luas dan bertanggungjawab.

Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah melalui pembangunan daerah yang berkesinambungan.

Saat ditanya jumlah total ranperda yang akan masuk dalam prolegda tahun ini, ia juga menjelaskan dalam kisaran 12-an Ranperda. Ditargetkannya, seluruh ranperda tersebut bisa dibahas dan disahkan tahun ini juga.“Kalau Ranperda yang diajukan oleh eksekutif bisa ditanyakan sama Kabag Hukum. Target kita, Insyaallah semuanya bisa disahkan menjadi Perda,”ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Kabag Hukum Setdakab Bengkalis, Jonnaidi saat ditanya jumlah Ranperda yang masuk dalam prolegda 2016 menjelaskan, saat ini yang sudah selesai sebanyak sembilan Ranperda. Nama-nama Ranparda tersebut sudah disampaikan ke DPRD untuk diparipurnakan.

Kesembilan Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, ranperda ketertiban umum, ranperda perlindungan dan pengelolaah lingkungan hidup, Ranperda pengelolaan barang milik daerah, ranperda tata ruang, ranperda Badan Perwakilan Desa (BPD), Ranperda tentang perangkat desa, Ranperda organisasi perangkat daerah, dan Ranperda RPJMD.

“Kita belum dapat informasi kapan akan diagendakan dalam sidang paripurna. Namun, pada Senin besok  (hari ini,red), kita dijadwalkan ada pertemuan dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Nanti akan dibahas ranperda mana saja yang masuk dalam skala prioritas. Termasuk juga apa saja ranperda inisiatif dari mereka,” tuturnya. (MC Riau/man/eyv)