Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Senin, 18 Januari 2016 | 08:35 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 531
Bone Bolango, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo memberikan pelayanan kesehatan secara gratis kepada warganya melalui program kesehatan gratis.
Pemprov Gorontalo melalui program Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta), untuk Kabupaten Bone Bolango melalui program Jaminan Kesehatan Pro Rakyat (Jamkespra). Pelayanan kesehatan ini diberikan secara cuma-cuma alias gratis kepada seluruh warganya.
“Semua program jaminan kesehatan baik di Pemprov Gorontalo dan kabupaten/kota ini semata-mata untuk memberikan pelayanan kesehatan secara gratis dan menyeluruh kepada masyarakat di kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo,”kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie pada penandatanganan kerjasama antara pemerintah Provinsi Gorontalo dan kabupaten/kota dengan BPJS dan kerjasama pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten kota, bertempat di RTH Kelurahan Moodu Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Jumat (15/1).
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyatakan, Pemprov Gorontalo dan pemerintah daerah kabupaten/kota berkomitmen adanya penandatanganan kerjasama dengan BPJS Kesehatan ini agar masyarakat terlayani dengan baik oleh BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo.
”Tahun ini, untuk jaminan kesehatan bagi masyarakat di Provinsi Gorontalo sudah 100 persen gratis, 60 persen ditanggung oleh pemerintah provinsi dan 40 persen di tanggung oleh pemerintah kabupaten/kota, sehingga masyarakat tidak perlu ragu lagi untuk berobat dengan menggunakan kartu jaminan kesehatan tersebut,”katanya.
Hanya saja, kata Gubernur Rusli Habibie, ada beberapa kendala yang sampai saat ini masih dirasakan sangat memberatkan bagi rakyat, adalah tidak adanya petugas BPJS Kesehatan yang ditempatkan di rumah sakit umum/swasta atau Puskesmas yang menerima BPJS, sehingga masyarakat masih harus disibukkan dengan pengurusan yang memakan waktu cukup lama, karena harus bolak balik rumah sakit dan kantor BPJS.
“Jika seperti itu, tentu ini bukan lagi membantu, malah menyusahkan. Oleh karena itu, saya berharap kepada pihak BPJS Kesehatan agar bisa menempatkan petugasnya di setiap rumah sakit, Puskesmas, yang menerima BPJS, seperti halnya yang diterapkan di daerah lain seperti di Jakarta,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemegang kartu jaminan kesehatan tidak bisa lagi dimintai biaya apapun, karena pemerintah sudah membayarkan kepihak rumah sakit, sehingga jangan ada lagi masyarakat yang dibuat seperti bola pimpong kesana kemari. (Hms/Kadir/MC.Bone Bolango/Eyv)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id