73 Kepala SKPD Berjanji Siap Tidak Korupsi

:


Oleh MC Kabupaten Semarang, Kamis, 14 Januari 2016 | 17:11 WIB - Redaktur: Tobari - 495


Ungaran, InfoPublik - Sebanyak 73 kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Semarang menyatakan siap berperan proaktif mencegah dan memberantas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan.

Komitmen itu tertuang dalam pakta integritas yang ditandatangani para Kepala SKPD di hadapan Penjabat Bupati Semarang Sujarwanto Dwiatmoko, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (14/1) pagi.

Pembacaan pakta integritas yang memuat tujuh poin komitmen itu, dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Gunawan Wibisono.

Di antara komitmen itu adalah tidak akan menerima suap, bersikap jujur dalam melaksanakan tugas dan memberi teladan kepada para pegawai yang berada di bawah pengawasannya. “Kami bersedia menanggung segala konsekuensi jika melanggar komitmen dalam pakta integritas ini,” tegasnya. 

Penjabat Bupati Semarang Sujarwanto Dwiatmoko saat sambutan menekankan pentingnya kerja keras seluruh jajaran SKPD untuk meningkatkan mutu kinerja pemerintahan di tahun 2016.

“Salah satu upaya adalah dengan mengingat selalu isi pakta integritas yang telah ditandatangani dan mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” katanya.

Para kepala SKPD juga diminta untuk melakukan kendali terhadap penyerapan anggaran di instansi kerja masing-masing. Perencanaan kegiatan dilakukan secara cermat sehingga tidak terjadi beban anggaran di akhir tahun anggaran berjalan.

Usai penandatanganan pakta integritas, para kepala SKPD juga menerima naskah Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA). Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Penjabat Bupati Sujarwanto kepada seluruh kepala SKPD.

Sementara itu Kepala DPPKAD Abdullah Masykur menjelaskan target pendapatan daerah pada APBD 2016 yang ditetapkan tanggal 23 Desember 2015 lalu sebesar Rp 1.869.999.664.000. Sedangkan belanja pada APBD 2016 tercatat Rp1.953.940.400.000.

Defisit anggaran pada tahun ini, lanjutnya, dicukupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp83.940.736.000. “DPA seluruh SKPD telah diverifikasi tim anggaran pemerintah daerah dan menjadi acuan pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing SKPD,” kata Masykur.(*/junaedi/toeb)