:
Oleh Prov. Riau, Kamis, 14 Januari 2016 | 15:35 WIB - Redaktur: Tobari - 251
Pekanbaru, InfoPublik - PT Riau Air Line (RAL), salah saru Badan Usaha Milik Darah (BUMD) milik Daerah Provinsi Riau yang bergerak di bidang transportasi udara, akan dilakukan evaluasi ulang dalam menentukan sikap keberadaannya.
Kalau pailit, ditetapkan sesuai ketentuan yang ada. Kalau masih bisa dikembangkan, akan dicarikan upaya pengembangannya.Hal ini diakui oleh Ketua Komisi C DPRD Provinsi Riau Aherson saat dikonfirmasi di ruang kerjaya, Kamis (14/1).
"Kemarin, Asisten bersama kita sepakat untuk dilakukan evaluasi balik. Karena ini menyangkut saham daerah lain yang juga ada disana. Jadi tidak mungkin dibiarkan, dilepaskan atau didiamkan begitu saja mengenai keberadaan RAL ini," katanya.
Disampaikan juga bahwa akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh, kemudian di RUPS-kan (Rapat Umum Pemegang Saham) sehingga akan dketahui keadaan RAL itu bagaimana.
"Kalau pailit, kita nyatakan pailit tapi tentu ada mekanisme yang menetapkan itu. Kalau tidak, akan kita hitung aset yang ada saat ini," jelasnya sembari mengatakan tidak seperti saat ini yang didiamkan saja.
Sebagaimana yang dimaklumi, PT RAL ini sebelumnya sudah didisposisikan oleh DPRD Riau untuk "ditutup" saja karena selalu "menyusu" ke APBD Prpovinsi Riau dalam operasional tanpa ada deviden yang sudah berdiri tahun 2003 lalu.
Diperkirakan anggaran yang sudah "disuntikkan "berjumlah sekitar Rp100 miliar. Pemegagang saham teresar dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Riau. Kemudian Kabupaten/Kota di Riau da beberapa Provinsi (MC Riau/Med/toeb)