:
Oleh Prov. Riau, Kamis, 14 Januari 2016 | 08:49 WIB - Redaktur: Tobari - 293
Rengat, InfoPublik - Penjabat Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Kasiarudin SH memerintahkan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) untuk menyusun kerangka asesment bagi jabatan eselon II.
Selain itu, Penjabat Bupati juga meminta kepada BKD Kabupaten Inhu menyiapkan pejabat sebagai pelaksana tugas (Plt) mengisi jabatan eselon III dan IV yang kosong.
“Untuk kerangka pelaksanaan lelang jabatan, sudah bisa dilaksanakan saat ini oleh BKD. Sehingga ketika Bupati Inhu defenitif, sudah bisa langsung melaksanakan pelaksanaan esesment tersebut,” ujar H Kasiarudin, Rabu (13/1).
Karena, dalam APBD 2016 ini juga sudah dianggarkan untuk biaya pelaksanaan asesment. Sehingga pada bulan Maret mendatang, pelaksanaan asesment tersebut sudah dapat dimulai.
Bahkan, beberapa bulan setelah dimulainya pelaksanaan esesment sudah dapat menetapkan pejabat sesuai dengan jabatan yang dilamarnya. “Ketika sudah dianggaran di dalam APBD, hendaknya dari awal sudah dimulai dengan menyiapkan kerangka,” ungkapnya.
Penjabat Bupati berharap, pelaksanaan esesment dapat dilaksanakan pada masa bupati defenitif. Karena pejabat yang lulus seleksi esesment, sudah dapat digunakan dan diberdayakan oleh bupati defenitif.
Selain itu, kepada BKD juga diminta menyiapkan pejabat sebagai Plt bagi jabatan yang kosong. Pengisian jabatan kosong itu, terutama untuk jabatan eselon III dan IV.
Hal ini dipandang perlu, mengingat pengesahan APBD 2016 tinggal menunggu hasil verifikasi oleh Pemerintah Provinsi Riau. Artinya, ketika APBD 2016 sudah disahkan, program yang sudah dianggarkan sudah berjalan. “Ada beberapa jabatan eselon III dan IV dan kosong yang perlu diisi melalui penunjukan Plt,” katanya.(MC Riau/ana/toeb)