:
Oleh MC Kabupaten Semarang, Rabu, 13 Januari 2016 | 15:31 WIB - Redaktur: Kusnadi - 424
Ambarawa, InfoiPublik - Penjabat Bupati Semarang Sujarwanto Dwiatmoko meminta para Kepala Desa untuk arif dalam menggunakan dana desa yang diterima. Sebab tujuan utama pengalokasian dana tersebut memang untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa.
“Dengan dana (desa) yang cukup memadai diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menciptakan kemandirian desa terutama dibidang ekonomi warga,” katanya saat acara sosialisasi pemanfaatan dana desa bagi seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Semarang di Gedung Pemuda Ambarawa, Rabu (13/1) siang.
Acara yang diselenggarakan oleh Bapermasdes Kabupaten Semarang itu juga menghadirkan para bintara pembina keamanan dan ketertiban desa (babinkamtibmas) di jajaran Polres Semarang.
Menurut Kepala Bapermasdes, Yosep Bambang Trihardjono, keterlibatan para babinkamtibmas diharapkan dapat mendukung keberhasilan pemanfaatan dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
Ditambahkan oleh Penjabag Bupati, dana desa yang diterima tiap-tiap desa mencapai ratusan juta bahkan hingga Rp 1 miliar. Dana itu dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki masing-masing desa.
“Program one village one product atau satu desa satu produk bisa terus dilaksanakan dan dikembangkan dengan dukungan dana desa yang diterima. Jika demikian, warga bisa lebih berdaya,” tegas Sujarwanto lagi.
Meski begitu, penjabat Bupati juga mengingatkan para Kepala Desa untuk memperhatikan pembangunan non fisik. Diantaranya pemberdayaan perempuan dan generasi muda.
Berbagai turnamen olah raga, lanjutnya, dapat diselenggarakan dengan dana desa yang diterima. Dengan begitu diharapkan para pemuda memiliki kegiatan pemberdayaan yang dapat meningkatkan mutu pribadi mereka.
“Pemanfaatan pekarangan oleh para ibu yang memiliki waktu luang dengan menanam aneka tanaman produktif juga dapat dilaksanakan,” ujarnya.
Kepala Bapermasdes Yosep Bambang Trihardjono menambahkan, kegiatan sosialisasi dimaksudkan untuk menyamakan persepsi para Kades tentang pemanfaatan dana desa.
Pada tahun 2016 ini, terangnya, dana transfer ke desa termasuk dana desa dari APBN mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, dana transfer yang digelontorkan untuk 208 desa sebesar Rp160.966.725.000,oo.
Sedangkan tahun ini mengalami peningkatan 51 persen yakni sebesar Rp 243.148.533.000,oo. “Sosialisasi dan pendampingan terhadap penggunaan dana desa diharapkan dapat menciptakan pengelolaan dana yang akuntabel dan transparan,” tuturnya.
Acara sosialisasi tersebut juga menampilkan narasumber Wakapolres Semarang Kompol Sunarno dan Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejari Ambarawa yang menjelaskan tentang berbagai aturan dan konsekuensi hukum pengelolaan dana desa.(*/junaedi/pranata humas kab semarang/Kus)