:
Oleh MC Kab Agam, Rabu, 13 Januari 2016 | 11:20 WIB - Redaktur: Tobari - 1K
Agam, InfoPulik - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam terus memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Agam Misran, Selasa (12/1), mengatakan peningkatan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tersebut, tidak hanya di bidang pelayanan dalam urusan surat menyurat saja, melainkan juga bagaimana menciptakan situasi pelayanan yang nyaman.
"Sederhana saja seperti, mengatur tempat parkir. Meskipun kelihatannya biasa-biasa saja, namun dengan kondisi perkarangan kantor yang kurang besar, kita bisa menyikapi hal tersebut tanpa melibatkan LAJ karena areal kantor terletak di tepi jalan. Alhamdulillah, beberapa pekan ini masyarakat sudah bisa tertib parkir," katanya.
Sebelum itu, pihaknya juga telah membuat tempat bermain anak dan ibu menyusui guna apabila terjadinya antrean, ibu bisa istirahat dahulu untuk menyusui anak. Begitu juga terhadap si anak, untuk mengantisipasi agar dia tidak berkeliaran sewaktu proses pelayanan dilakukan.
"Bentuk pelayanan ini sudah lama kita terapkan. Alhamdulillah, sampai saat ini masyarakat cukup puas dengan pelayanan yang kita berikan," terangnya.
Selain itu, Misran juga menegaskan, dalam mengurus KTP, KK, Akta Kelahiran dan jenis surat menyurat lainnya yang berkaitan dengan Disdukcapil, diberikan secara gratis atau tidak dipungut biaya dan proses pelayanannya sangat cepat asal persyaratan lengkap.
Begitu juga, saat ini pihaknya juga masih melakukan pelayanan sistem jemput bola ke nagari-nagari secara bergiliran di setiap minggunya. "Bagi kami yang utama adalah pelayanan. Bagaimana kita memberikan pelayanan yang terbaik. Memberikan kepuasan kepada masyarakat. Dan petugas kami, siap untuk melayani kapanpun," tegasnya.
Sementara itu, Syafriani (31), salah seorang warga Tiku, mengakui bahwa pelayanan yang diberikan Disdukcapil cukup memuaskan dan proses dalam penanganan surat sangat cepat.
"Saya merasakan terlayani sekali terhadap pelayanan Disdukcapil. Hanya dalam waktu kurang lebih satu jam, surat akta kelahiran anak saya sudah selesai. Begitu juga belum lama ini, saya mengurus surat KK hanya dalam waktu tidak sampai dua jam. Biasanya sampai satu atau dua hari menunggu," tutur ibu dua anak itu.
Hal yang sama juga dirasakan oleh salah seorang warga Tilatang Kamang, Nursyiah (53), menambahkan, masyarakat sangat terbantu dengan adanya kantor pelayanan di Belakang Balok, Bukitinggi.
"Dengan adanya kantor layanan ini kami tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus ke Lubuk Basung. Belum lagi pelayannya yang ramah-ramah dan menyenangkan sehingga kami betah di sini. Disamping juga disediakan tempat bermain anak-anak kami," jelasnya.(mc agam/toeb)