Pemkot Singkawang Kunjungi Kabupaten Sambas Bicarakan Masalah Aset

:


Oleh MC Kota Singkawang, Selasa, 12 Januari 2016 | 20:12 WIB - Redaktur: Tobari - 209


Singkawang, InfoPublik - Komisi II DPRD Kota Singkawang serta Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), akan mengunjungi Pemerintah Kabupaten Sambas guna menyelesaikan masalah pemindahan aset. 

Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang, yang juga koordinator Komisi 2, Sumberanto Tjitra mengatakan, sudah diagendakan untuk melakukan koordinasi dengan DPRD kabupaten Sambas khususnya yang membidangi masalah aset.

Koordinasi yang dilakukan, sebutnya, sebagai salah satu upaya untuk mempercepat penyelesaian permasalahan aset dari kabupaten induk pasca pemekaran Singkawang memiliki pemerintah sendiri, yang saat memasuki 2016 ini belum juga ada titik kejelasan.

”Kita dari pihak Pemerintahan Kota Singkawang ingin mempercepat penyerahan secara administrasi. Seharusnya hal ini tidak sampai seperti sekarang, jika penyerahan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada,” katanya, Senin (11/1). 

Pihaknya akan melihat, sebenarnya seperti apa dari Kabupaten Sambas mengenai aset yang ada di Singkawang ini .

“Kita lihat dulu, hasil koordinasi ke Kabupaten Sambas. Jika nanti kita harus ke Kabupaten Bengkayang. Bisa saja kita laksanakan juga koordinasi dengan Kabupaten Bengkayang,” katanya.

Permasalahan aset, disampaikan Kepala DPPKA Kota Singkawang Muslimin belum lama ini. Aset pasca pemekaran belum jelas hak alasnya. Terkadang kondisi ini menyulitkan pemerintah Kota Singkawang. 

”Aset yang ada di Singkawang banyak yang digunakan. Tapi alas haknya belum ada karena belum ada penyerahan secara resmi,” kata Muslimin. 

Pemerintah Kota Singkawang, sebutnya, secara proaktif meminta penyerahan aset secara resmi segera dilakukan. Kemudian telah didukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang mendesak agar kabupaten induk, terutama yang harus diserahkan oleh Kabupaten Bengkayang ke Singkawang.

”Terakhir informasi dari Kabupaten Bengkayang, mereka masih membahasnya bersama DPRD Kabupaten Bengkayang. Sehingga masih belum melakukan penyerahan. Bahkan kalau tidak salah, dua kali waktu yang dijanjikan juga belum terlaksana. Pertama Juli tidak jadi, kemudian November kemaren juga sama,”katanya. 

Melihat kondisi itu, pihaknya telah membuat surat lagi ke Kabupaten Bengkayang. Pemkot sangat berharap, permasalahan aset dengan diserahkan alas hak akan selesai. “Terlebih masih ada 169 jenis aset yang sampai sekarang  belum ada kejelasan karena tidak memiliki alas hak,” kata Muslimin. (lia savona/toeb)