Lokasi Islamic Center Kota Malang Akan Dipindah

:


Oleh MC Kota Malang, Selasa, 12 Januari 2016 | 15:07 WIB - Redaktur: Kusnadi - 11K


Malang, InfoPublik  Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana akan membangun Islamic Center di area tanah seluas 8,5 hektar di Jl. Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang atau tepatnya di sebelah selatan Gelanggang Olahraga (GOR) Ken Arok.

Akan tetapi karena berbagai pertimbangan, pihak Pemkot Malang akan memindahkan lokasi rencana pembangunan tersebut ke daerah Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Wali Kota Malang H. Moch. Anton mengaku sudah mengirimkan surat kepada DPRD Kota Malang terkait pemindahan lokasi rencana pembangunan Islamic Center tersebut.

“Untuk kepentingan masyarakat akan kebutuhan atau keberadaan Islamic Center ini, kami akan segera membangun Islamic Center ini secepatnya, dan anggaran sudah kami siapkan juga,” ujar orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu, Senin (11/1).

Pembangunan yang dianggarkan sekitar Rp100 milyar ini rencananya akan dibangun selama tiga tahun ke depan atau multi-years.

Saat dikonfirmasi terkait pernyataan DPRD yang mengatakan jika surat pemberitahuan saja tidak cukup, pria yang akrab disapa Abah Anton ini mengatakan jika pihaknya sudah memerintahkan SKPD terkait untuk berkomunikasi dengan pihak dewan (DPRD) serta segera menyelesaikan semua prosedur mengenai program pembangunan Islamic Center ini.

“Jika ada yang belum clear dari pihak dewan, maka kami akan segera menyelesaikannya dengan baik, sehingga pembangunan bisa segera dimulai. Perwakilan dari Pemkot Malang, atau bahkan saya sendiri nantinya, akan bertemu dengan Ketua DPRD untuk membahas dan merencanakan berbagai hal sehubungan dengan akan dibangunnya Islamic Center ini. Semua akan berjalan baik-baik saja, karena ini merupakan kebutuhan dan kepentingan masyarakat yang harus diprioritaskan,” jelasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono mengatakan jika pemberitahuan via surat saja kurang optimal karena banyak hal yang harus dibahas dengan Pemkot Malang.

“Jika lokasi pembangunan Islamic Center dipindahkan, maka semua akan berubah, dan oleh sebab itulah, harus ada pembahasan yang serius antara dewan dengan Pemkot Malang. Kita tidak mau program pembangunan ini nantinya terbengkalai,” tegas politisi PDI Perjuangan itu. (say/yon/Kus)