BPJS Kesehatan Batam Selama 2015 Tangani Delapan Jenis Penyakit Kronis

:


Oleh MC Kota Batam, Senin, 18 Januari 2016 | 09:30 WIB - Redaktur: Tobari - 245


Batam, InfoPublik - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Batam setidaknya menangani delapan jenis penyakit berbiaya tinggi dan secara komplikasi (Katastropik) dan kronis selama tahun 2015.

Akumulasi delapan penyakit itu yang diderita peserta JKN ini mencapai 31.476 kasus dengan biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 49,8 miliar.  

Adapun delapan diagnosis penyakit tersebut, mulai dari chirosis hepatitis, gagal ginjal, hemofilia (kanker darah), jantung, kanker, leukemia, stroke dan thalasemia (kelainan darah genetik atau keturunan). 

"Dari jenis penyakit itu gagal ginjal yang terbanyak diderita oleh masyarakat Batam dan Karimun dengan jumlah total sebanyak 14,191 kasus," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam Budi Setiawan, Jum’at (8/1).  

Bila diklasifkasi, pengeluaran BPJS untuk penyakit tersebut, penyakit gagal ginjal mencapai Rp16,023,830,500, stroke yang sebanyak 5,473 kasus dengan biaya hingga Rp3,356,450,100, kemudian Jantung dengan total kasus 5,241.  

"Meski jumlahnya lebih sedikit dibandingkan stroke, namun total biaya penyakit jantung yang dikeluarkan jauh lebih besar, yaitu mencapai Rp13,177,706,700," katanya.  

Setelah itu, ada kanker yang mencapai 4,665 kasus dengan total biaya mencapai Rp11,347,093,700, hemofilia terdapat 898 kasus dan biaya yang dikeluarkan Rp2,153,795,000, chirosis hepatitis mencapai 149 kasus dengan biaya mencapai Rp398,517,500.  

Sedangkan thalasemia terdapat 775 kasus dan biaya yang dikeluarkan mencapai Rp3,118,367,628. Selanjutya Leukimia terdapat 87 kasus yang mengeluarkan biaya Rp262,837,200.  

Budi juga menjelaskan, untuk jumlah kunjungan pada fasilitas kesehatan (Faskes) terdiri dari rawat jalan mencapai 1,199,908 dengan total biaya mencapai Rp81,098,722,600.  

Sementara rawat inap hanya 964 kunjungan dengan biaya yang dikeluarkan Rp201,900,000. Persalinan sebanyak 4,760 dan biaya yang dikeluarkan Rp2,422,000,000. Sedangkan yang obat rujuk balik ada 8,351 biayanya mencapai Rp592,749,424. (MC Batam Taslimahudin/toeb)