Menteri Desa dan Bupati Bogor Ajak Ratusan Kades Se-Kabupaten Bogor Kelola Dana Desa Dengan Tanggungjawab

:


Oleh MC Kabupaten Bogor, Jumat, 8 Januari 2016 | 09:51 WIB - Redaktur: Kusnadi - 366


Cibinong, InfoPublik - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) Republik Indonesia (RI), melakukan pertemuan dengan Bupati Bogor dan ratusan Kepala Desa se-Kabupaten Bogor, di Gedung Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Rabu (6/01). Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan transparasi dalam mengelola dana desa yang diberikan pemerintah pusat dengan optimal dan tanggung jawab.

Bupati Bogor Nurhayanti menuturkan, ia sangat mengapresiasi kegiatan tatap muka yang dilakukan pihak kementerian desa dengan para Kades se-Kabupaten Bogor. Ini diharapkan bisa memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah desa, serta bisa memotivasi para Kades untuk bekerja keras meningkatkan pembangunan desanya masing-masing.

“Kami berharap program dana desa bisa menjadi solusi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam membangun 416 desa di Kabupaten Bogor ini. Tatap muka ini juga dilakukan agar para aparat pemerinta desa dan sumber daya manusia (SDM) desa bisa mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sebaik mungkin sesuai prosedur yang ada,” tegas Nurhayanti.

Di tempat yang sama, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Marwan Jafar mengatakan, kegiatan ini juga dilakukan untuk menjalin silaturahmi dan meningkatkan koordinasi serta sinergitas antara Pemkab Bogor, para Kades dan masyarakat Kabupaten Bogor. Perlu ditekankan penggunaan dana desa tidak bisa dilakukan dengan main-main, ini harus betul-betul dilakukan dengan hati-hati dan tanggung jawab yang tinggi.

“Sesuai peraturan menteri desa prioritas dana desa adalah untuk membangun infrastruktur desa, seperti jembatan, jalan air bersih dan lainnya. Jika digunakan untuk membangun kantor desa itu salah dan melanggar aturan yang ada, digunakan untuk kendaraan operasional Pemerintah Desa juga itu salah. Maka dari itu sosialisasi itu sangat penting dilakukan dengan tatap muka seperti ini,” jelas Marwan.

Ia juga menambahkan, untuk membangun infrastruktur dan pembangunan desa harus dilakukan melalui padat karya dan tidak diperbolehkan melibatkan orang ketika atau diproyekkan.

Artinya, tenaga pekerjanya melibatkan warga wilayah desa tersebut, bahkan bila perlu bahan bakunya juga dibeli dari warga setempat. Untuk apa, agar roda perekonomian masyarakat di wilayah desa tersebut bisa berkembang. Karena tujuan dari adanya dana desa ini untuk mensejahterakan rakyat dan memajukan seluruh desa di Indonesia.

“Kami tegaskan laporan serapan anggaran dan kegiatan yang telah dilakukan itu faktor penting, dari situlah bisa terlihat desa berhasil atau tidak dalam mengelola dana desa tersebut. Komitmen pemerintah membangun Indonesia lebih baik dimulai dari unsur terkecil yakni desa,” tuturnya.

Katanya melanjutkan, ke depan sedang diupayakan dana desa ini akan diberikan langsung ke pihak pemerintah desa tanpa melalui Pemerintah Daerah. Tujuannya untuk mempercepat pembangunan desa, serta membudayakan kedisiplinan para aparatur desa untuk taat administratif. (Dewi/Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor/Kus)