Dibutuhkan Kesungguhan Pemerintah Daerah Untuk Cegah Konflik

:


Oleh Prov. Riau, Selasa, 5 Januari 2016 | 11:11 WIB - Redaktur: Tobari - 220


Rengat, InfoPublik - Kapolres  Indragiri Hulu AKBP Ari Wibowo SIK, mengakui di Kabupaten Indragiri Hulu ini potensi konflik di masyarakat berpotensi terjadi, ibaratnya "api dalam sekam".

"Sewaktu-waktu konflik di masyarakat bisa terjadi, terutama dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Inhu, terkait dengan permasalahan lahan dan hak lain dari masyarakat itu sendiri yang tak terpenuhi,” tegas Kapolres, Senin (4/1).

Menurut Kapolres, konflik tersebut terjadi karena memang selalu tidak ada solusi yang jelas terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat tersebut, terutama pemenuhan hak-hak mereka. Dan ini sangat berpotensi terhadap gangguan Kamtibmas serta juga konflik sosial, akibat dari kepentingan beberapa pihak.

"Permasalahan ini bisa saja teratasi dan itu hanya bisa dilakukan dengan kesungguhan pemerintah daerah untuk dapat bertindak tegas dan bijak dengan tidak berpihak pada kepentingan, kecuali hanya kepentingan yang berpihak kepada masyarakat,” jelasnya.

Kapolres mengakui adanya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) yang sebenarnya permasalahan ini bisa lebih intensif dibicarakan dalam forum tersebut. Namun yang terjadi forum tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya dan hanya jalan di tempat dan lebih mengarah pada kegiatan seremonial saja.

Dikatakannya, dalam permasalahan ini pihak Kepolisian hanya bisa mencegah dalam tindakan anarkis yang akan terjadi dengan terus melakukan pendekatan kepada masyarakat.

Yaitu, melalui Babinkamtibmas ditambah dengan Babinsa dari TNI yang sudah ditempatkan di tengah masyarakat dengan upaya melakukan pendekatan personal kepada tokoh-tokoh masyarakat, agama, pemuda dan adat. Karena memang Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri.

"Jika tetap terjadi, Kepolisian akan berusaha untuk tidak ada tindakan anarkis yang bisa mengarah pada tindak pidana. Selama ini selalu saja masyarakat yang menjadi korban akibat tidak kunjung jelasnya hak-hak mereka yang terhambat oleh kepentingan,” tegasnya.(MC Riau/ana/toeb)