:
Oleh Prov. Riau, Senin, 4 Januari 2016 | 11:15 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 341
Pelalawan, InfoPublik - Sepanjang tahun 2015, Polres Pelalawan telah menangani sebanyak 355 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelalawan. Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 69 persen atau sebanyak 247 kasus telah berhasil dituntaskan penyelesaiannya.
Informasi tersebut diungkapkan Kapolres Pelalawan AKBP. Kapolres Pelalawan, AKBP. Ade Johan Sinaga SIk MH didampingi Paur Humas Ipda Maredan Sijabat SH, Minggu, (3/1) di Pangkalan Kerinci.Menurut Kapolres, jika hal itu dibandingkan jumlah kasus yang ditangani Polres Pelalawan tahun 2014 lalu sebanyak 371 Kasus, maka kasus tersebut mengalami penurunan sebesar 4,3% atau 20 kasus.
Sedangkan untuk penyelesaian perkara atau kasus, jika dibandingkan tahun 2014 lalu sebanyak 219 Kasus, maka penyelesaian perkara pada tahun 2015 tersebut mengalami kenaikan sebesar 11 % atau 28 kasus. Untuk itu, Polres akan terus melakukan penaganan kasus secara pre-emtif, preventif dan persuassif pada masyarakat kedepannya.
"Dengan terjadi penurunan jumlah kasus yang terjadi diwilayah hukum kabupaten Pelalawan pada tahun ini dibanding tahun lalu, maka kedepannya kita akan lebih melakukan penanganan kasus pada sistem pre Emtif dan preventif dan persuasif pada masyarakat didaerah ini,"ujarnya.
Kita akan lebih melakukan pendekatan penaganan kasus pada masyarakat ketimbang penanganan dengan melakukan penindakan nantinya. Ke depan ini, kita akan lebih banyak bekerjasama dengan para kelompok masyarakat yang bergerak dibidang keamanan masyarakat, seperti ronda dengan mengaktifkan pos kamling ditengah masyarakat nantinya.
Diungkapkannya, bahwa sebanyak 355 kasus yang ditangani Polres Pelalawan ini merupakan kasus kriminalitas atau kasus tindak pidana. Dan dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 69 persen atau sebanyak 247 kasus telah berhasil dituntaskan penyelesaiannya.
Sedangkan sisanya sebanyak 31 persen atau 108 kasus, masih dalam proses penyelesaian. Namun demikian, pihaknya optimis seluruh kasus yang ditangani Polres Pelalawan akan rampung dan selesai tahun 2016 ini.
"Ya, hal itu diperkirakan sisa kasus yang ditangani penyidik Polres Pelalawan itu bisa segera dituntaskan pada tahun 2016 ini. Pasalnya, sebagian besar berkas proses pemeriksaan perkara yang sedang ditangani penyidikannnya oleh Polres Pelalawan, sudah masuk berkasnya ke kekejaksaan Pangkalan Kerinci. Jadi sekarang tinggal penuntasan proses penyidikan perkaranya lagi, dan kita usahakan ditahun 2016 ini tuntas penyidikannya oleh para penyidik nantinya," sebutnya.
Ditambahkannya, adapun kasus yang menonjol dari jumlah 355 kasus tersebut yakni kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 80 Kasus.
Dari jumlah kasus tersebut, telah tuntas dilakukan penanganannya sebanyak 47 kasus. Kemudian kasus selanjutnya yakni kasus tindak pidana anak dibawah umur sebanyak 45 kasus dan telah diselesaikan sebanyak 39 kasus. Selain itu, juga ada kasus tindak pidana korupsi sebanyak 6 kasus dan selesai 2 kasus. Serta kasus tindak pidana narkoba sebanyak 66 kasus dan selesai 58 kasus.
"Sementara itu, untuk kejadian kecelakaan lalulintas, sebanyak 173 kejadian kecelakaan lalulintas. Dan untuk pelanggaran lalulintas sebanyak 8.635 pelanggaran serta kasus pelanggaran disiplin sebanyak 23 yang telah 100 persen tuntas,"jelasnya.
Dari jumlah kasus pelanggaran disiplin ini, dua di antaranya kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Personil Polres dan telah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sedangkan hasil kinerja Polres Pelalawan selama tahun 2015 ini, tidak luput dari kerjasama yang baik antara masyarakat, TNI dan unsur Forkompinda serta rekan media di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan.
Untuk itu, ke depannya kami akan lebih memaksimalkan kinerja untuk menuntaskan masalah tindak pidana ini khususnya terhadap kasus yang masih belum terselesaikan. (MC Riau/Iin/eyv)