:
Oleh MC Karangasem, Senin, 4 Januari 2016 | 09:04 WIB - Redaktur: Tobari - 427
Karangasem, InfoPublik – Penjabat Bupati Karangasem Ida Bagus Ngurah Arda,M.Si menjadi Inspektur Upacara dalam Apel memperingati HUT Satpam ke35, Rabu (30/12) di Lapangan Tanah Aron, dan diharapkan ulang tahun ini sebagai sarana instropeksi dan evaluasi terhadap berbagai hal yang telah dilakukan.
Hadir dalam Upacara tersebut Kapolres beserta para Perwira, Kodim 1623, para Pimpinan Legislatif, Eksekutif, Yudikatif, TNIPolri, BUMN dan instansi swasta lainnya.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Badrodin Haiti dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan Pj Bupati Ngurah Arda, mengemukakan bahwa saat ini merupakan kesempatan yang tepat untuk mengucapkan rasa syukur atas capaian kinerja Satpam selama ini.
Juga sebagai sarana instropeksi dan evaluasi terhadap berbagai hal yang telah dilakukan dalam rangka mengoptimalkan peran Satpam sebagai mitra Polri dalam penyelenggaraan pengaman swakarsa sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 2 tahun 2002.
Berkaitan dengan hal tersebut, salah satu bentuk pengamanan swakarsa, Satpam diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam rangka mendukung upaya pemeliharaan Kamtibnas melalui kewenangan Kepolisian terbatas untuk menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personil, informasi dan pengamanan teknis lainnya.
Ditambahkan, hingga akhir tahun 2015, Polri telah memberikan pelatihaan bersertifikat kepada 263.802 orang atau 61,2% dari keseluruhan 430.864 anggota Satpam di seluruh Indonesia. Jumlah ini meningkat sebesar 43.230 orang (19,6%) dibanding tahun sebelumnya yang hanya 220.572 orang.
Selain itu, Polri juga telah menerbitkan 2.291 eksemplar surat izin operasional Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), serta 92 sertifikat penerapan sistem manajemen pengamanan swakarsa, berdasarkan peraturan kapolri nomor 24 tahun 2007 untuk instansi dari berbagai.
Ditambahkan, bahwa pada tahun 2016 Indonesia akan bersiap menghadapi momentum yang sangat kompetitif, yaitu pengintegrasian kawasan ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Pemberlakuan MEA ini akan menjadi peluang sekaligus tantangan bagi bangsa Indonesia.
Pada satu sisi MEA akan memberikan kesempatan seluasluasnya kepada para investor, baik asing maupun dalam negeri, untuk menanamkan modalnya pada berbagai bidang usaha dan industri di Indonesia.
Namun disisi lain, semua pihak juga harus mewaspadai masuknya komoditi asing dengan harga dan kualitas yang belum familiar, masuknya tenaga kerja asing yang berdampak semakin sempitnya peluang bagi tenaga kerja lokal serta meningkatnya pengaruh budaya asing di lingkungan masyarakat.
Kondisi tersebut tentu saja akan mengakibatkan munculnya berbagai potensi ancaman dan gangguan kamtibmas yang apabila tidak mampu diantisipasi dan dikelola dengan baik akan berkembang menajadi gangguan nyata yang dapat merusak stabilitas kamtibmas.
“Jika hal tersebut tidak mampu diantisipasi dan dikelola dengan baik, akan berkembang menjadi gangguan nyata yang dapat merusak stabilitas kamtibmmas,” katanya.
Oleh karena itu, Polri selaku alat negara yang bertanggungjawab dalam menciptakan dan memelihara stabilitas keamanan dalam negeri, harus mengidentifikasi, mencegah dan menanggulangi berbagai kerawanan yang dapat terjadi akibat dampak diberlakukannya MEA ini.
"Tentu Polri tidak dapat bekerja sendiri menghadapi kemungkinan tersebut. Disinilah peran serta dan dukungan semua potensi keamanan termasuk Satuan Pengamanan atau Satpam sebagai bentuk pengamanan swakarsa sangat diperlukan," katanya menambahkan.
Dalam pelaksanaanya, Satpam diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif untuk mendukung upaya pemeliharaan Kamtibmas. Dukungan tersebut telah ditunjukkan dengan menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya.
Selama kurun waktu 35 tahun berkiprah, Satuan telah mampu menampilkan kinerja secara baik, khususnya dalam membantu Polri membina Kamtibnas, menegakkan aturan hukum yang berlaku, serta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan pada tempatnya bertugas.
Melalui kewenangan kepolisian Terbatas yang dimiliki, para personel Satpam telah berperan aktif dalam informasi terkait tindak pidana ataupun gangguan Kamtibnas lainya serta melaksanakan Patroli guna menjamin terciptanya rasa aman di lingkungan kerjanya. (Humas Protokol Setda Kab. Karangasem/toeb)