:
Oleh Prov. Riau, Senin, 4 Januari 2016 | 07:36 WIB - Redaktur: Kusnadi - 247
Pelalawan, InfoPublik – Sepanjang tahun 2015 (Januari-Desember,red), Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan mencatat, menemukan dan menangani sebanyak 26 kasus penderita gizi buruk yang terjadi di daerah ini.
Dan jika dibanding tahun 2014 lalu sebanyak 21 kasus, jumlah kasus gizi buruk di tahun 2015 mengalami peningkatan. Sedangkan kasus gizi buruk ini terjadi merata di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan.
" Ya, sejak Januari - Desember tahun 2015, kita mendapat laporan kasus penderita gizi buruk di Negeri Bono ini sebanyak 26 kasus. Meski jumlahnya mengalami peningkatan pada tahun sebelumnya (2014,red), namun alhamdulillah seluruh kasus tersebut telah ditangani serta telah mengalami pemulihan pasca dirawat di rumah sakit dan dilakukan pemberian makan tambahan (PMT). Sedangkan kasus ini banyak ditemukan di Kecamatan Pangkalan Kuras 9 kasus, Kecamatan Langgam sebanyak 4 kasus dan Kecamatan Bandar Seikijang 3 kasus. Dan sisanya ditemukan di 9 kecamatan lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Pelalawan," ujar Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Pelalawan dr Endid R Pratiknyo melalui Kabid Kesga dr Erizal, Jumat (1/1) kemarin di Pangkalan Kerinci.
Diungkapkan Erizal, bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, kasus penderita gizi buruk ini paling banyak ditemukan di rumah para pegawai perusahaan dengan persentase di atas 70 persen.
Namun demikian, setelah pada tahun 2015 lalu pihaknya melakukan kerjasama dengan pihak Disnakertrans Pelalawan, maka kasus gizi buru yang terjadi terhadap anak para karyawan perusahaan mengalami penurunan.
" Alhamdulillah, berkat adanya kerjasama kita dengan Disnakertrans, maka perusahaan telah melakukan upaya proaktif untuk membina keluarga karyawannya agar tidak terjadi kasus gizi buruk. Dan pada tahun 2015, kita hanya menemukan sebanyak 5 kasus gizi buruk yang diterjadi terhadap anak karyawan Perusahaan, dimana pada tahun sebelumnya ditemukan sebanyak 16 kasus. Sedangkan sisa kasus lainnya sebanyak 21 kasus dari jumlah total 26 kasus gizi buruk tahun 2015, ditemukan terjadi oleh anak dari masyarakat umum di Bumi Seiya Sekata ini," sebutnya.
Penyakit gizi buruk atau lebih dikenal dengan gizi di bawah garis merah, lanjutnya, adalah keadaan kurang gizi tingkat berat yang disebabkan oleh rendahnya konsumsi energi dan protein dari makanan sehari-hari dan terjadi dalam waktu yang cukup lama. Gizi buruk disebabkan keadaan kurang gizi karena kekurangan asupan energi dan protein juga mikronutrien dalam jangka waktu lama.
" Dan seorang anak disebut gizi buruk, apabila berat badan dibanding umur tidak sesuai dan selama 3 bulan berturut-turut tidak naik," tuturnya.
Disinggung terkait penanganannya sendiri, Kabid Kesga menjelaskan, bahwa selama ini jika seorang anak terkena penyakit gizi buruk yang berat lebih rendah dari pada postur tubuh serta umurnya, maka pihaknya merekomendasikannya untuk dirawat di rumah sakit, jika tidak bisa ditangani di Puskesmas. Dan nantinya di rumah sakit, si penderita akan diperiksa penyakit penyertanya.
" Tapi, jika gizi buruknya tidak terlalu parah, maka penderita kasus gizi buruk ini masih bisa ditangani oleh Puskesmas yang juga akan dilakukan pemberian makanan tambahan (PMT). Untuk itu, dengan telah adanya kerjasama dengan Disnakertrans Pelalawan serta sosialisasi kedesa-desa diseluruh kecamatan yang ada dipelalawan melalui puskesmas yang ada dimasing-masing kecamatan, maka kita optimis kasus gizi buruk ini dapat diantisipasi dan diminimalisir kedepannya," pungkasnya. (MC Riau/Iin/Kus)