LKPP Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang Melalui E-Katalog

:


Oleh MC KAB JEPARA, Rabu, 8 Agustus 2018 | 08:21 WIB - Redaktur: Kusnadi - 442


Jepara, InfoPublik - Meningkatkan pengetahuan pemerintah daerah mengenai manfaat pengadaan barang melalui e-katalog, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan Bhinneka, mengadakan sosialisasi e-katalog.

Kegiatan dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pada Selasa, (7/8) siang, di D’Season Hotel Bandengan Jepara.

Kepala LKPP Agus Prabowo mengatakan, e-katalog ini menjadi instrument baru dalam menciptakan pengadan barang/jasa pemerintah yang terbuka dan efisien. Melalui e-katalog, pembelian barang dan jasa bisa dilakukan secara cepat dan mudah. “Hanya perlu melakukan log in dan transaksi melalui https://e-katalog.lkpp.go.id.” kata dia.

Ia optimis, dengan banyaknya pilihan dan fleksibilitas dalam membeli produk pemerintah dapat memilih dan menentukan pembelian produk sesuai dengan kebutuhannya. Apalagi, informasi mengenai spesifikasi, harga dan merek telah dibuka dan dapat diakses oleh semua pihak.

Disampaikan, informasi harga dan spesifikasi barang/jasa yang terdaftar di e-katalog LKPP bersifat terbuka. Seluruh masyarakat dapat melihat dan melakukan control. Pembeli, dalam hal ini pokja, dapat membandingkan harga barang yang sama dari beberapa penyedia.

“Jadi kita dengan medium (e-katalog), meng-create pasar dan harus terbuka harganya. Jadi ini semacam crew control. Dengan demikian publik bisa mengawasi langsung,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Corporate Sales Bhinneka Heriyadi Janwar mengatakan, sebagai pelopor penyedia barang/jasa secara online telah terverifikasi di LKPP dan turut aktif melakukan sosialisasi kepada pemerintah melalui e-katalog.

“Kami berkomitmen membantu proses reformasi cara belanja pemerintah, termasuk pengadaan badan usaha menjadi lebih akuntabel. Selain itu, setiap harga produk sudah termasuk pajak sehingga menjamin akuntabilitas serta menghemat pengeluaran rutin pemerintah,” tuturnya (DiskominfoJpr/Dian/Kus)