- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Rabu, 18 Desember 2024 | 22:57 WIB
: Kesiapan saran prasarana transportasi mengahadapi periode libur Nataru 2024/2025. Foto : ASDP, InJourney Airports, KAI, KCIC
Oleh Dian Thenniarti, Kamis, 5 Desember 2024 | 09:48 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 188
Jakarta, InfoPublik - Berdasarkan hasil evaluasi dan survei, serta penyusunan rekomendasi penyempurnaan terhadap Angkutan Nataru 2024/2025 yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan infrastruktur transportasi telah siap untuk menghadapi Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Untuk itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi pun menyampaikan sejumlah langkah kebijakan strategis dan rencana mitigasi bencana yang akan dijalankan selama periode padat (high season) ini.
"Mengantisipasi kemacetan, penumpukan pada simpul transportasi, isu keselamatan, serta antisipasi perubahan cuaca pada masa Angkutan Nataru 2024/2025, Kemenhub mengambil langkah kebijakan strategis dan rencana mitigasi bencana," ujar Menhub sebagaimana dikutip InfoPublik pada Kamis (5/12/2024).
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, pada angkutan darat telah disediakan kantong parkir dan buffer zone di akses ke pelabuhan penyeberangan, pemberlakuan delaying system, pemberian izin insidentil perusahaan otobus, pemberlakuan contra flow, serta kategorisasi kondisi antrean di pelabuhan penyeberangan.
Pada angkutan laut telah disiapkan kapal navigasi dan patroli untuk tanggap darurat kejadian luar biasa, protokol tanggap darurat penanganan kejadian tidak terduga, serta buffer area dalam kawasan pelabuhan dan penyiapan pelabuhan alternatif.
Pada angkutan udara disiapkan informasi dan koordinasi penanganan dampak aktivitas vulkanik, kategorisasi kompensasi dan ganti rugi keterlambatan penerbangan, serta penanganan kemacetan traffic darat pada akses ke bandara.
Sementara itu, pada angkutan kereta api diselenggarakan Daerah Pemantauan Khusus (Dapsus) beserta personel dan sarana standby, kesiapan alat material untuk siaga (AMUS) di beberapa titik, serta sosialisasi dan penyiagaan personel Kemenhub pada perlintasan sebidang yang rawan macet.
Menhub menambahkan, untuk mendukung kelancaran dan animo masyarakat yang akan bepergian pada masa Nataru 2024/2025, Kemenhub telah menyiapkan sarana dan prasarana antara lain 32.130 unit bus dengan jumlah kapasitas 1,2 jt penumpang dan 113 terminal (tipe A).
Kemudian, 764 unit kapal laut dengan jumlah kapasitas 60 ribu dan 110 pelabuhan laut. Selanjutnya, 2.683 kereta api dengan jumlah kapasitas 4,1 juta dan prasarana di jaringan jalur kereta api Sumatera, Jawa, serta Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, 417 unit pesawat dengan jumlah kapasitas 8 juta di 56 bandara; tak lupa 159 unit kapal penyeberangan dengan jumlah kapasitas 2,1 juta di 11 lintas pelabuhan penyeberangan, 29 dermaga moveable bridge, 2 dermaga Ponton, serta 17 dermaga Plengsengan.
Terkait mudik gratis, tahun ini Kemenbub kembali mengadakan program tersebut untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas khususnya bagi sepeda motor dan mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan.
"Kemenhub menyediakan tiga program mudik gratis pada masa Nataru 2024/2025 dengan total kapasitas 38.772 penumpang dan 2.320 sepeda motor," kata Menhub.
Adapun program mudik gratis dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat meliputi 11 rute tujuan mudik dari Jakarta ke Solo, Yogyakarta, Surabaya, Wonosobo, Semarang, Wonogiri, Cilacap, Purwokerto, Malang, Madiun, serta Kediri dengan 88 unit bus dan 2 unit truk (3.500 penumpang).
Direktorat Jenderal Perkeretaapian menyediakan lintas Jakarta Gudang - Lempuyangan melalui Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kutoarjo, serta Stasiun Lempuyangan (PP), dengan kapasitas 5.300 penumpang dan 2.320 sepeda motor (periode angkutan motor gratis 10 hari).
Kemudian, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyediakan 100 ruas trayek pelayaran angkutan laut (PP) dengan kapasitas 29.972 penumpang.
Untuk memastikan kelancaran angkutan Nataru 2024/2025, Menhub meminta dukungan dan sinergi dari berbagai kementerian dan lembaga. "Diperlukan sinkronisasi kebijakan antarpelaksana melalui koordinasi, sosialisasi kebijakan media massa dan online, serta kerja sama dengan pemerintah daerah serta dinas terkait," imbuh Menhub.