Nasional Sosial & Budaya
Kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi bukanlah yang pertama kali terjadi, dan modusnya pun beragam. Untuk itu, Kemen PPPA melalui tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksanan Teknis Daerah (UPTD PPA) untuk memberikan pendampingan kepada korban, dan mengimbau masyarakat agar melaporkan kasus kekerasan melalui call center SAPA 129 atau WhatsApp di nomor 08111129129.