- Oleh Putri
- Rabu, 25 Desember 2024 | 06:16 WIB
: Menkes Budi Gunadi Sadikin bersama Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menggelar pertemuan strategis/Foto: Kemenkes
Jakarta, InfoPublik – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berkomitmen untuk memperluas peluang kerja bagi tenaga kesehatan Indonesia di pasar internasional. Komitmen ini diwujudkan melalui langkah strategis seperti penyelarasan regulasi, penguatan pendidikan, dan penyederhanaan prosedur.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bersama Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menggelar pertemuan penting untuk membahas peningkatan jumlah tenaga kesehatan Indonesia yang dikirim ke luar negeri. Dalam pernyataannya, Menkes Budi menyoroti tingginya kebutuhan tenaga kesehatan global, khususnya perawat.
“Saat ini terdapat kebutuhan global sebanyak 6,4 juta perawat. Namun, Indonesia baru mampu mengirimkan sekitar 10.000 tenaga kesehatan hingga saat ini,” ungkap Menkes Budi seperti yang dikutip pada Selasa (24/12/2024).
Untuk meningkatkan kontribusi Indonesia dalam memenuhi kebutuhan tersebut, Menkes Budi menetapkan target ambisius. “Tahun depan, saya minta kita bisa mengirim 2.000 tenaga kesehatan, lalu naik menjadi 5.000, hingga mencapai 10.000 per tahun,” jelasnya.
Gaji yang ditawarkan kepada tenaga kesehatan Indonesia di luar negeri menjadi daya tarik utama. Perawat di Jepang dapat memperoleh penghasilan sekitar Rp30 juta per bulan, sedangkan di Jerman mencapai Rp50 juta. Peluang ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan Indonesia sekaligus menyumbang devisa bagi negara.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyatakan bahwa pemerintah telah menyepakati berbagai kemudahan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor kesehatan. Salah satu langkah penting adalah penyederhanaan proses pemeriksaan kesehatan sesuai persyaratan negara tujuan, tanpa tambahan syarat yang tidak relevan.
“Kami juga mendorong adanya standarisasi biaya pemeriksaan kesehatan. Biaya di Jakarta hanya Rp600 ribu, tetapi di daerah bisa mencapai Rp1,6 juta. Ini perlu diseragamkan, tentunya dengan tetap memperhatikan kondisi wilayah,” ujar Karding.
Pemerintah juga memperkuat peran Politeknik Kesehatan (Poltekkes) sebagai salah satu lembaga pendidikan yang mendukung pengiriman tenaga kesehatan ke luar negeri. Poltekkes akan diarahkan untuk fokus pada kebutuhan negara tujuan, termasuk penguasaan bahasa asing sejak awal.
“Langkah ini bertujuan mempercepat proses pengiriman tenaga kesehatan yang kompeten dan sesuai dengan standar internasional,” tambahnya.
Kolaborasi antara Kemenkes dan Kementerian P2MI ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan jumlah tenaga kesehatan Indonesia di pasar global, tetapi juga memperkuat daya saing Indonesia dalam sektor kesehatan. Dengan peluang pendapatan yang besar dan peningkatan kesejahteraan, program ini diharapkan dapat mendukung pembangunan ekonomi nasional dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.