- Oleh Putri
- Kamis, 19 Desember 2024 | 20:13 WIB
: Ilustrasi MPASI/Foto: Kemenkes
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menerbitkan "Petunjuk Teknis Pemantauan Praktik MPASI Anak Usia 6-23 Bulan" pada 2024. Panduan itu bertujuan untuk meningkatkan praktik pemberian Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI) yang berkualitas bagi anak-anak Indonesia dalam rentang usia tersebut.
Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Kemenkes, Lovely Daisy, menjelaskan bahwa pemberian MPASI harus memenuhi empat syarat utama, yakni tepat waktu, adekuat, aman, dan diberikan dengan cara benar. Hal itu penting untuk menunjang tumbuh kembang optimal anak sekaligus mencegah risiko kesehatan.
MPASI harus diberikan pada waktu yang tepat, yaitu ketika ASI saja tidak lagi mencukupi kebutuhan energi bayi, yakni mulai usia enam bulan. "Karena pada usia tersebut terdapat kesenjangan kebutuhan energi bayi dengan yang dapat dicukupi dari ASI saja,” jelas Daisy.
Namun, ia mengingatkan bahwa memperkenalkan MPASI terlalu dini dapat meningkatkan risiko kontaminasi patogen, sedangkan memperkenalkan MPASI terlambat bisa menyebabkan bayi kekurangan zat gizi penting. Berdasarkan pedoman “WHO Guideline for Complementary Feeding of Infants and Young Children 6–23 Months of Age” tahun 2023, pemberian MPASI dini (di bawah enam bulan) memiliki dampak buruk, seperti:
MPASI yang adekuat berarti mampu memenuhi kebutuhan energi, protein, dan mikronutrien sesuai usia anak. Daisy menekankan pentingnya mempertimbangkan:
Kombinasi makanan yang seimbang penting untuk memastikan anak mendapatkan nutrisi yang cukup.
Keamanan makanan menjadi salah satu faktor utama dalam pemberian MPASI. Makanan harus disiapkan dan disimpan secara higienis, menggunakan bahan makanan segar, serta dimasak hingga matang. Daisy memberikan beberapa tips penting:
Cara pemberian MPASI juga berpengaruh pada hasil tumbuh kembang anak. Daisy menjelaskan bahwa MPASI harus diberikan sesuai jadwal yang teratur, dalam lingkungan yang mendukung, dan dengan prosedur makan yang tepat. Contohnya:
Panduan itu disusun berdasarkan standar kesehatan global, termasuk rekomendasi WHO, untuk memastikan praktik MPASI di Indonesia sesuai dengan kebutuhan anak. Kemenkes berharap panduan ini dapat membantu para orang tua dan tenaga kesehatan dalam mendukung tumbuh kembang optimal generasi mendatang.
Dengan mematuhi keempat syarat utama pemberian MPASI, anak-anak Indonesia diharapkan dapat tumbuh menjadi individu yang sehat, kuat, dan siap menghadapi masa depan.