Kemkomdigi Gandeng Pakar TI Berantas Judi Online dan Jaga Ruang Digital

: Tiga Pakar Ti dan Dirjen Aptika Komdigi Hokky Situngkir (kanan) (Humas Kominfo)


Oleh Wahyu Sudoyo, Selasa, 5 November 2024 | 21:06 WIB - Redaktur: Untung S - 251


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng pakar Teknologi Informasi (TI) nasional untuk berkolaborasi dalam menjaga ruang digital dari perjudian online dan meningkatkan produktivitasnya.

“Kolaborasi ini perlu dipererat agar kita semakin kuat dalam mewujudkan digitalisasi yang aman, berbudaya, beretika, serta meningkatkan keterampilan,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komdigi, Hokky Situngkir, dalam keterangannya terkait kunjungan tiga pakar TI, yaitu Pratama Persadha, Ruby Alamsyah, dan Alfons Tanujaya, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/11/2024).

Hokky menjelaskan bahwa ketiga pakar TI itu mengadakan pertemuan dengan Menkomdigi Meutya Hafid dan bertekad untuk terus berkolaborasi dalam menjaga ruang digital di Indonesia agar lebih produktif.

“Dalam pertemuan tersebut, Menkomdigi mendengarkan masukan dari para pakar dan praktisi TI untuk memperbaiki sistem yang ada,” ungkapnya.

“Banyak masukan yang kami terima, dan ini bukan pertemuan terakhir. Kami akan langsung menindaklanjuti berbagai pekerjaan rumah dari bapak-bapak di sini untuk perbaikan sistem,” tambah Hokky.

Sementara itu, praktisi TI Pratama Persadha menyatakan bahwa komitmen kolaborasi para pakar dengan Komdigi akan menjadi tonggak dalam pemberantasan judi online di Indonesia.

“Kementerian Komdigi benar-benar berkomitmen untuk memberantas judi online, sebagaimana diperintahkan oleh Pak Presiden. Kami ingin agar ini dapat dilakukan secepat mungkin, selain memperbaiki teknologi internal yang dimiliki oleh Kementerian Komdigi,” jelasnya.

Pratama menilai kolaborasi itu akan memungkinkan penyelesaian masalah yang terjadi secara efektif.

“Kami mendiskusikan cara-cara yang efektif untuk memberantas judi online. Pekerjaan yang dilakukan oleh Komdigi tidak dapat dilakukan sendirian, karena pasti akan melibatkan pihak-pihak lain,” tuturnya.

Dia juga menilai bahwa Kementerian Komdigi memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari judi online.

"Kementerian Komdigi bisa menjadi kementerian yang membela rakyat dan berfungsi secara benar untuk menjaga masyarakat dari permasalahan judi online,” pungkas Pratama Persadha.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 22 November 2024 | 21:05 WIB
Kemkomdigi Dorong Kolaborasi Perkuat Penelitian dan Pengembangan AI
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 21 November 2024 | 22:23 WIB
Pemerintah Sampaikan Informasi Budaya melalui Prangko
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 21 November 2024 | 23:45 WIB
Melalui Literasi Keuangan, Generasi Muda Dapat Terhindar dari Pinjol dan Judol