Kemenko PMK Pantau Langsung Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Kota Malang

:


Oleh Putri, Jumat, 25 Oktober 2024 | 01:55 WIB - Redaktur: Untung S - 42


Jakarta, InfoPublik – Pemantauan langsung ke daerah sangat penting untuk memastikan kebijakan daerah berjalan selaras dengan kebijakan pusat, sehingga implementasinya dapat lebih optimal. Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Nunung Nuryartono, saat berdialog tentang penanganan kemiskinan ekstrem dan pemberdayaan kelompok rentan di Kecamatan Klojen, Kota Malang.

“Dengan kondisi Indonesia yang sangat beragam, kebutuhan-kebutuhan daerah perlu diidentifikasi dan diakomodasi dengan tepat,” ujar Nunung dalam keterangan resminya, Kamis (24/10/2024). Ia menegaskan pentingnya data yang akurat dan terbarukan dalam rangka mendukung program intervensi pemerintah, terutama bagi masyarakat kelompok rentan.

Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu, menambahkan bahwa penanganan kemiskinan di Kota Malang telah menggunakan berbagai data kemiskinan yang diverifikasi dan divalidasi untuk memastikan akurasi intervensi program. "Data yang digunakan meliputi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)," jelas Dwi.

Lebih lanjut, verifikasi dan validasi data ini bertujuan untuk memperkuat ketepatan data by name by address (BNBA), yang memungkinkan intervensi yang lebih presisi. Hasil dari pemadanan data ini dikelola dalam sistem bernama Pendataan Kesejahteraan Sosial Kota Malang (PDKT SAM), yang memungkinkan verifikasi dan validasi berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, Camat Klojen, Willstar Taripar Hatoguan, juga menyampaikan kondisi kelompok masyarakat rentan di wilayahnya, termasuk penyandang disabilitas dan lansia. “Kebijakan untuk kelompok rentan, khususnya disabilitas dan lansia, perlu mempertimbangkan tiga aspek utama, yakni derajat kesehatan, perlindungan, dan produktivitas,” ungkap Willstar.

Pada kesempatan ini, para tenaga pendamping program PKH (Program Keluarga Harapan) dan TKS (Tenaga Kerja Sosial) juga turut berdiskusi, menyampaikan pengalaman serta isu yang mereka hadapi saat menyalurkan program di lapangan. Mereka menekankan kebutuhan akan regulasi yang mendukung kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, penambahan tenaga kesehatan untuk menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta kriteria khusus bagi lansia tunggal yang memerlukan intervensi.

Dialog ini diharapkan mampu memberikan perspektif baru untuk memaksimalkan kebijakan dan program penanganan kemiskinan ekstrem serta pemberdayaan kelompok rentan di daerah. Kemenko PMK berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendukung program-program yang lebih inklusif dan tepat sasaran bagi masyarakat rentan di Indonesia.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:12 WIB
Pentingnya Deteksi Dini Stroke pada Usia Muda dan Produktif