- Oleh MC PROV GORONTALO
- Senin, 4 November 2024 | 14:32 WIB
: Menkominfo Budi Arie Setiadi (kanan), Menteri PANRB Azwar Anas (tengah) dan Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dalam rilis terbatas INApas, INAku, dan INAgov di Jakarta (Humas Kominfo)
Oleh Wahyu Sudoyo, Selasa, 1 Oktober 2024 | 21:51 WIB - Redaktur: Untung S - 279
Jakarta, InfoPublik – Sebanyak 61 persen dari 629 instansi pemerintah telah menerapkan aplikasi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), sebuah inisiatif yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mempercepat integrasi layanan digital nasional.
"Selama dua tahun beroperasi, SPLP telah meliputi 61 persen instansi, dengan Service Level Agreement (SLA) mencapai 99,5 persen," ungkap Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, pada acara rilis Terbatas Tahap Pertama INApas, INAku, dan INAgov di Jakarta, Senin (30/9/2024).
Selain SPLP, Kominfo juga mengembangkan Jaringan Intra Pemerintah (JIP), Portal Nasional, dan Pusat Data Nasional (PDN). JIP bertindak sebagai jaringan intrakoneksi antara pemerintah pusat dan daerah, telah menghubungkan 98 dari 109 instansi.
PDN, sebagai bagian dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mendukung integrasi data, informasi, serta keamanan. Infrastruktur ini selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital.
"Pemerintah terus menggenjot implementasi Digital ID, Data Exchange Platform, dan Digital Payment untuk menciptakan layanan publik yang responsif dan terintegrasi," tambah Budi Arie.
Rilis INApas, INAku, dan INAgov dinilai sebagai langkah penting dalam mewujudkan ekosistem digital pemerintahan yang andal.