- Oleh Putri
- Sabtu, 21 September 2024 | 17:25 WIB
: Ilustrasi/Foto: Kemenkes
Jakarta, InfoPublik - Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan Lovely Daisy menjelaskan selama beberapa hari setelah melahirkan, ASI yang keluar berupa kolostrum dengan volume sekitar 5-7 ml.
Daisy menjelaskan kolostrum berwarna kekuningan atau bening, mengandung protein yang lebih tinggi dari ASI yang muncul kemudian dan mengandung zat anti infeksi.
"Inilah yang sering dianggap ibu sebagai ASI tidak, sulit, atau sedikit keluar,” jelas Daisy melalui keterangan resmi yang dikutip InfoPublik Minggu (18/82024)
Seiring berjalannya waktu, kolostrum akan berubah menjadi ASI transisi, lalu menjadi ASI matang. Perubahan tersebut juga akan diiringi dengan pertambahan volume ASI.
“Ibu akan merasa payudara penuh, keras, dan berat. Perubahan ASI tersebut terjadi pada minggu pertama kehidupan,” kata Daisy.
Pemberian Air Susu Ibu (ASI) untuk mendukung kesehatan bayi dan anak telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Ketentuan mengenai ASI tercantum mulai dari Pasal 24 hingga Pasal 48 yang menegaskan bahwa setiap bayi berhak mendapatkan ASI eksklusif sejak lahir hingga berusia 6 bulan. Lalu dilanjutkan hingga berusia dua tahun sambil diberikan makanan pendamping.
Ketentuan itu seringkali menimbulkan pertanyaan dikalangan masyarakat, terutama mengenai solusi jika ASI ibu sulit atau tidak keluar.