Kemenag Cetak Hattrick WTP dari BPK: Bukti Reformasi Birokrasi dan Good Governance

: Kementerian Agama kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023./Foto istimewa/Humas Kemenag


Oleh Wandi, Selasa, 16 Juli 2024 | 09:09 WIB - Redaktur: Untung S - 609


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Agama (Kemenag) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan 2023. Itu merupakan capaian ketiga berturut-turut di era kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas.

Sejak diberi amanah oleh Presiden Joko Widodo pada 2020, Gus Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berkomitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan (good governance). Melalui proses transformasi digital, Kemenag berubah menjadi kementerian yang transparan dengan layanan yang murah, cepat, dan akuntabel. Hasilnya, Kemenag berhasil meraih opini WTP secara terus-menerus.

"Alhamdulillah, kita cetak hattrick. Secara berturut-turut, selama saya memimpin Kemenag, BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan 2021, 2022, dan 2023," terang Menag usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKKA Tahun 2023 dari Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit di Jakarta, Senin, 15 Juli 2024.

Menag didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenag M. Ali Ramdhani, Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Plt Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad, dan Koordinator Staf Khusus Menag Abdul Rochman. Juga hadir, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Dirjen Bimas Katolik Suparman, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi, Kepala Badan Litbang dan Diklat Suyitno, Kepala Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) M Aqil Irham, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Subarja, serta jajaran pejabat eselon II lainnya.

Menag mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah membantu melakukan evaluasi pelaksanaan program dan anggaran di Kemenag. Sehingga, Kemenag dapat konsisten melakukan pengelolaan keuangan negara yang lebih baik dari waktu ke waktu.

"Kami beserta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama akan terus mendukung terwujudnya prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara yang baik sehingga Kementerian Agama dapat terus membaik dari tahun ke tahun," ujar Menag.

Menurut Gus Men, capaian ini tidak boleh menjadikan Kementerian Agama berpuas diri dan berhenti hanya pada capaian opini atas laporan keuangan. “Kemenag harus secara konsisten terus berupaya agar informasi yang disajikan dalam LKKA semakin berdaya guna dalam pengambilan kebijakan dan memiliki manfaat yang luas terhadap perbaikan pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam pelaksanaan anggaran yang lebih akurat dan tertib di Kementerian Agama," tutur Menag.

Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit mengucapkan selamat atas prestasi dan capaian yang diraih Kementerian Agama. Menurutnya, raihan WTP adalah cerminan institusi dalam melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

"Saya ucapkan selamat kepada Menteri Agama beserta jajarannya atas capaian opini terbaik ini. Capaian tersebut menunjukkan komitmen dan upaya nyata seluruh manajemen Kementerian Agama dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan negara dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan yang baik," ucap pimpinan BPK tersebut.

Ahmadi menjelaskan, penetapan opini tersebut didasarkan pada empat kriteria, yaitu: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah dan standar yang diberlakukan oleh pemberi pinjaman, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI).

Selain LHP atas LKKA tahun 2023, Ahmadi juga menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Pinjaman Luar Negeri dari Bank Dunia untuk Kementerian Agama tahun 2023, dan LHP atas Kepatuhan Pertanggungjawaban Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas.

WTP diberikan BPK atas laporan keuangan Kementerian Agama sejak 2016. Sejak itu, Kementerian Agama terus berhasil menjaga prestasinya hingga terus meraih WTP. Prestasi WTP ini melengkapi berbagai capaian Kemenag pada 2023, mulai dari kategori Badan Publik Informatif oleh Komisi Informasi Pusat hingga Indeks SPBE dengan kategori Sangat Baik. Keterbukaan di Kementerian Agama semakin diakui dengan diraihnya penghargaan sebagai Lembaga Peduli Penyiaran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Penghargaan ini sebagai apresiasi terhadap penyampaian informasi kepada publik dan kontribusi Kementerian Agama pada dunia penyiaran di Indonesia.

 

Berita Terkait Lainnya