Perkuat Industri Halal Global, BPJPH Teken MoU dengan KADIN dan ICCIA

: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menandatangani nota kesepahaman kerja sama atau MoU dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Islamic Chamber of Commerce, Industry and Agriculture (ICCIA) Halal Development Corporation (ICHS) terkait Jaminan Produk Halal (JPH)/Foto: Istimewa/Humas BPJPH Kemenag


Oleh Wandi, Sabtu, 27 Januari 2024 | 09:46 WIB - Redaktur: Untung S - 173


Makkah, InfoPublik - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani nota kesepahaman kerja sama atau MoU dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Islamic Chamber of Commerce, Industry and Agriculture(ICCIA) Halal Development Corporation (ICHS) terkait Jaminan Produk Halal (JPH).

Kerja sama trilateral tersebut dimaksudkan untuk menjadi wadah sinergitas ketiga pihak dalam upaya melakukan upaya strategis untuk memperkuat dan mendukung industri halal global, khususnya di negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Penandatanganan MoU dilaksanakan pada opening Makkah Halal Forum yang dibuka oleh Menteri Perdagangan Saudi Arabia Majid Al Qasaby. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, CEO ICHS Ashraf El Tanbouly, dan Penjabat Ketua KADIN Yukki Nugrahawan Hanafi.

"Alhamdulillah BPJPH baru saja melakukan penandatanganan MoU kerja sama dengan KADIN dan ICHS setelah di antara tiga pihak sepakat untuk mengkolaborasikan upaya strategis dan membangun landasan kerja sama untuk mendukung Industri Halal Global, khususnya dengan negara Anggota OKI," kata Aqil dalam siaran resminya yang diterima InfoPublik, Jumat (26/1/2024).

"Sinergi itu nantinya dapat dilakukan mulai dari membangun wareness halal, promosi hingga mendorong optimalisasi pemasaran produk halal," tambahnya.

Lebih lanjut, Aqil menegaskan bahwa kerja sama trilateral ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan regulasi dan kebijakan terkait JPH yang berlaku, serta dilaksanakan atas prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan.

Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya penguatan kerja sama internasional JPH, di mana Indonesia berkepentingan untuk dapat memainkan peran besar dan mampu memanfaatkan potensi ekonomi industri halal global yang terus tumbuh dengan nilai yang sangat menjanjikan.

"Itu juga penting karena kita sangat berkepentingan untuk memperkuat peranan sektor produk halal kita dalam ekosistem halal global, dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia untuk menjadi global halal hub terbesar di dunia," tandasnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wandi
  • Rabu, 22 Mei 2024 | 10:46 WIB
BPJPH Percepat Asesmen Tiga Lembaga Halal di Belanda
  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 21:09 WIB
1.000 Produk UMKM Jabar Dapat Sertifikat Halal Kementerian KUKM
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 06:15 WIB
Mumpung Masih Gratis, UMKM Diimbau Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober