Desa Cerdas Pangkas Pembangunan Jadi Lebih Cepat 30 Tahun

: Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar (Didi/Humas Kemendes PDTT )


Oleh Wahyu Sudoyo, Sabtu, 2 Desember 2023 | 06:13 WIB - Redaktur: Untung S - 174


Jakarta, InfoPublik – Desa Cerdas dinilai mampu memangkas 30 tahun waktu pembangunan hingga 30 tahun dibanding  Desa Konvesional karena mengadopsi teknologi digital dan data.

“Jadi kalau manual butuh waktu 40 tahun untuk perkembangan desa, tapi kalau digital hanya butuh 10 tahun. Jadi, hemat 30 tahun, satu generasi. Kenapa kok 30 tahun terjadinya percepatan? Sederhana jawabannya, karena data. Jadi kuncinya itu, data,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, dalam keterangannya terkait Lomba Desa Cerdas tingkat nasional 2023 yang digelar oleh Lembaga Pengabdian dan Pemberdayaan Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Surabaya, provinsi Jawa Timur, seperti dikutip pada Jumat (1/12/2023).

Menurut Mendes PDTT Abdul Halim, saat ini Desa Cerdas telah digunakan hampir di semua negara dan menjadi strategi pembangunan nasional. 

Strategi dengan menggunakan Desa Cerdas sendiri dipilih karena bisa mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga desa.  

Oleh karena itu, Kemendes PDTT terus menggalakkan Desa Cerdas atau Desa Digital.

“Selain itu, Kemendes PDTT juga memberikan pelatihan kepada duta digital dan kader digital desa untuk percepatan pembangunan di desa,” ujarnya.

Abdul Halim Iskandar mengimbau seluruh kepala desa agar tidak menggunakan asumsi yang tidak berdasarkan data dalam mengambil setiap kebijakan.

“Asumsi itu milik perguruan tinggi, data itu milik desa. Oleh karena itu, pembangunan di desa tidak boleh menggunakan asumsi, harus dengan data desa,” tutup Mendes PDTT.

Sekedar informasi, peringkat pertama lomba Desa Cerdas Nasional Unesa 2023 diraih Desa Wates, Kabupaten Blitar; peringkat kedua diraih Desa Papayan, Kabupaten Tasikmalaya; dan peringkat ketiga diraih Desa Sendangagung, Kabupaten Lamongan. 

Dalam kegiatan ini juga diadakan perjanjian kerja bersama (PKB) antara Badan Pengembangan dan Informasi Kemendes PDTT dengan LPPM Unesa terkait dengan pengembangan Desa Cerdas.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Dewan Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kemendes PDTT Umi Lilik Nasriyah, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Ivanovich Agusta, Wakil Rektor III Unesa Junaidi Budi Prihanto, Kepala Dinas PMD Jawa Timur Budi Sarwoto, dan Direktur LPPM Unesa Tuhan Yani. 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 23 Desember 2024 | 14:06 WIB
Wamendagri Imbau Pemda Waspadai Kenaikan Harga Komoditas Jelang Nataru
  • Oleh MC KOTA BATAM
  • Sabtu, 14 Desember 2024 | 15:23 WIB
Wali Kota Batam Ajak Tokoh Agama Kawal Pembangunan Infrastruktur
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 07:37 WIB
Percepatan Realisasi APBD Penting untuk Kemajuan Daerah
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 27 November 2024 | 13:41 WIB
Menteri PKP Dorong Transformasi BTN Menjadi Bank Perumahan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 22 November 2024 | 19:16 WIB
Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Pembangunan Inpres Jalan Daerah di Jawa Timur