:
Oleh Putri, Jumat, 31 Maret 2023 | 04:06 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 223
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan sejumlah upaya di tingkat Puskesmas dan Posyandu terutama pada pencegahan kematian ibu dan bayi, serta pencegahan stunting.
Upaya yang dilakukan yaitu mengirimkan 10 ribu Ultrasonografi (USG) ke semua Puskesmas di Indonesia secara bertahap dengan menargetkan penurunan angka Kematian Ibu menjadi 70 kematian per 100 ribu kelahiran hidup pada 2030.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Indonesia ditargetkan menekan Angka Kematian Ibu menjadi 183 kematian per 100 ribu kelahiran hidup pada 2024.
Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, mengatakan pemenuhan USG di Puskesmas akan menambah akses ibu hamil dalam memeriksakan kehamilannya. Pemeriksaan kehamilan yang tadinya minimal empat kali menjadi enam kali.
“Dua kali pemeriksaan di antaranya harus diperiksa oleh dokter. Dengan pemeriksaan dokter ini akan terjadi kolaborasi dengan bidan dan dokter spesialis kebidanan,” kata Syahril melalui keterangan resminya Kamis (30/3/2023).
Nantinya akan terlihat dan terdeteksi pada saat hamil apabila ada kelainan dan risiko komplikasi persalinan yang mungkin terjadi. Sebab saat ini, kata Syahril proporsi kematian ibu kurang lebih 305 kematian per 100 ribu kelahiran hidup.
Alat USG tersebut berupa USG portable sehingga bisa menjangkau wilayah remote area, daerah perifer di ujung-ujung perbatasan Indonesia. Penggunaan USG ini diharapkan ibu hamil sudah bisa dilakukan deteksi awal apabila ada risiko pada proses persalinan atau ada gangguan pertumbuhan pada janin.
Syahril menjelaskan dengan USG, rujukan ke rumah sakit bisa dilakukan lebih awal. Begitu juga dengan ukuran bayi yang besar atau melebihi ukuran, apakah persalinan akan melalui pervaginam atau seksio sesarea bisa dideteksi dengan USG.
Selain itu ibu hamil bisa merencanakan sebelum waktu persalinan tiba. Pemeriksaan USG juga bisa mencegah stunting pada anak. Pertumbuhan janin yang terlambat itu bisa dideteksi dengan menggunakan alat USG.
Kemudian pertumbuhan janin yang terlambat bisa dilakukan intervensi gizi kepada ibunya, sehingga proses kehamilan menjadi lebih baik dan anak tidak lahir dengan kondisi stunting.
Selanjutnya, pencegahan bayi stunting setelah lahir diperlukan pengukuran rutin dengan menggunakan antropometri. Kemenkes mengirimkan 313.737 antropometri untuk 303.416 Posyandu secara bertahap yang ditargetkan akan terpenuhi pada 2024.
Pemenuhan kebutuhan USG dan antropometri bertujuan untuk menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan stunting pada anak. Sebab, penyediaan pemeriksaan antenatal berkualitas tinggi dan teratur selama kehamilan akan menentukan status kesehatan ibu hamil dan anak-anak.
Untuk menunjang sejumlah upaya pencegahan tersebut, Kemenkes telah mengintegrasikan dan merevitalisasikan pelayanan kesehatan primer. Total ada 10 ribu Puskesmas dan 85 ribu Puskesmas Pembantu (Pustu) yang dilakukan revitalisasi.
“Integrasi pelayanan kesehatan akan terlihat mulai dari pelayanan di Puskesmas sampai ke pelayanan di tingkat desa,” kata Syahril.
Dibutuhkan kelembagaan yang baik dan tertata, fokus layanan kesehatan distandarkan, apa saja yang kurang akan dilengkapi baik sarana prasarana maupun SDM nya, serta proses dilakukan secara digital.
Pelayanan itu dilakukan melalui kegiatan Posyandu dan kunjungan rumah oleh kader. Untuk itu diperlukan penataan kelembagaan, sumber daya, dan pola pembinaan berjenjang agar integrasi pelayanan kesehatan ini dapat berjalan secara optimal.
“Upaya pemenuhan USG, antropometri, dan revitalisasi Puskesmas ini merupakan implementasi dari Pilar Pelayanan Primer pada Transformasi Kesehatan,” kata Syahril.
Kemenkes telah menginisiasi transformasi kesehatan melalui enam pilar antara lain pilar layanan primer, pilar layanan rujukan, pilar pembiayaan kesehatan, pilar ketahanan kesehatan, pilar SDM kesehatan, dan pilar teknologi kesehatan.
Foto: Kemenkes