Oleh Eko Budiono, Jumat, 3 Maret 2023 | 09:00 WIB - Redaktur: Untung S - 785
Jakarta, InfoPublik - Skema e-warong untuk menyalurkan bantuan sosial Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tidak lagi digunakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyaluran BNPT sudah menggunakan uang tunai untuk memberikan keleluasaan bagi penerimanya.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (2/3/2023).
"Penyaluran BPNT itu kita sepakati dalam bentuk uang, dan kita tidak menggunakan e-warong lagi," ujar Mensos Risma.
Mensos Risma mengatakan, ketentuan tersebut menyikapi dari Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2017 bahwa bantuan sosial (Bansos) diperbolehkan penarikan tunai atau barang.
Selain itu, Kemensos berpedoman pada Surat Rekomendasi dari Komisi VIII DPR RI, karena banyaknya penyimpangan-penyimpangan saat penyaluran BPNT.
Sehingga telah disepakati bahwa penyalurannya berbentuk uang tunai melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan dapat ditarik melalui ATM rekening masing-masing penerima manfaat.
E-Warong merupakan pengalihan bansos tunai ke non-tunai berbasis digital.
Penyaluran bansos Kartu Sembako/BPNT pada 2023 ditujukan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat.
Keterangan Foto: Menteri Sosial Tri Rismaharini (ANTARA/HO-Kemensos)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id