Tulungagung Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

:


Oleh Putri, Kamis, 2 Maret 2023 | 18:00 WIB - Redaktur: Untung S - 411


Jakarta, InfoPublik - Tingkat kemiskinan ekstrem Provinsi Jawa Timur mengalami penurunan sebesar 2,59 persen. Salah satu daerah yang berhasil dalam penanganan kemiskinan ekstrem yaitu Kabupaten Tulungagung, sudah capai 0 persen pada 2022.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melalui keterangan resmi yang diterima InfoPublik Kamis (2/3/2023) mengapresiasi yang telah dicapai oleh Kabupaten Tulungagung.

"Itu sangat bagus dan seharusnya menjadi percontohan untuk penurunan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah," kata Menko Muhadjir dalam Roadshow Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur pada Rabu (1/3/2023).

Bupati Kabupaten Tulungagung Maryoto Birowo mengungkapkan upaya yang dilakukan untuk mencapai target penurunan angka kemiskinan ekstrem dilakukan melalui penetapan langkah jangka pendek dan pemanfaatan teknologi informasi.

"Pertama melaksanakan kebijakan jangka pendek yang disiapkan pada triwulan pertama, yang terdiri dari tiga prioritas yaitu mencegah guncangan ekonomi melalui pengendalian pandemi COVID-19, distribusi jaminan sosial yang tepat waktu, serta pergerakan ekonomi lokal,” kata Maryoto.

Selain itu untuk mempermudah dalam proses pendataan keluarga miskin, Kabupaten Tulungagung mempersiapkan juga sebuah aplikasi yang diberi nama Sistem Penanggulan Kemiskinan Terintegrasi Tulungagung (SIPEKA).

Menko Muhadjir meminta agar penanganan kemiskinan ekstrem untuk memperhatikan intervensi spesifik, dari segi pemenuhan air bersih, air minum, sanitasi, dan perbaikan lingkungan.

"Saya minta Bupati, Walikota yang masih membutuhkan fasilitas bantuan dari Kementerian PUPR akan kita upayakan penambahan, baik itu program air bersih, sanitasi dan perbaikan jamban silakan diajukan ke Kementerian PUPR," ujarnya.

Ia juga berpesan agar Dana Desa dan program-program desa bisa difokuskan untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting. Baik itu untuk program tambahan pangan, ataupun melalui program Padat Karya Dana Desa.

Foto: KemenkoPMK