:
Jakarta, InfoPublik - Pemuda harus mampu menghadapi berbagai tantangan yang ada untuk kesehatan fisik dan jiwanya. Tantangan kesehatan mental pemuda yang harus dihadapi.
Terutama dengan hal-hal yang berhubungan dengan kemajuan teknologi informasi, disrupsi lapangan kerja, serta ketidakpastian masa depan.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri saat membuka kegiatan Webinar dan Talkshow Ruang Peka 3.0, bertajuk "Kesehatan Mental pada Pemuda: Penting", pada Selasa (29/11/2022).
“Kesehatan jiwa merupakan syarat bagi pemuda untuk dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial,” kata Femmy melalui keterangan resmi yang diterima InfoPublik Rabu (30/11/2022).
Individu yang sehat mampu menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, bisa bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya.
Pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas khususnya pembangunan pemuda merupakan prioritas Indonesia untuk menyongsong puncak Bonus Demografi tahun 2030 dan Indonesia Emas 2045.
Untuk mewujudkannya, maka diperlukan generasi muda yang berkualitas yang sehat jasmani dan jiwanya.
Maka dari itu, kata Femmy diperlukan program-program pemberdayaan pemuda melalui koordinasi lintas sektor penyelenggara pelayanan pemuda untuk mengeliminasi masalah kesehatan mental dan jiwa pada pemuda.
“Sehingga mereka dapat diandalkan menjadi pelaku pembangunan, pemimpin Indonesia masa depan, yang akan membawa Indonesia menjadi negara maju, modern, berdaya saing, serta berakhlakul karimah,” kata Femmy.
Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan Vensya Sitohang menjelaskan bahwa Kemenkes telah melakukan upaya preventif kesehatan jiwa sejak dini zampai usia lanjut. Edukasi juga dilakukan sejak usia sekolah sampai universitas.
“Kemudian, edukasi dan sosialisasi kesehatan jiwa dilakukan melalui pelayanan kesehatan primer. Lingkungan masyarakat juga perlu menjadi penggerak dalam preventif gangguan kesehatan jiwa,” kata Vensya.
Berdasarkan data yang dilaporkan Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes mengungkapkan, pada saat pandemi, gangguan kesehatan jiwa dilaporkan meningkat sebesar 64,3 persen.
Baik itu karena menderita penyakit COVID-19 maupun masalah sosial ekonomi sebagai dampak dari pandemi. Gangguan kesehatan jiwa tersebut juga dialami pada pemuda dan pemudi.
Foto: Kemenko PMK