:
Oleh G. Suranto, Rabu, 8 Juni 2022 | 12:17 WIB - Redaktur: Untung S - 1K
Jakarta, InfoPublik - Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menghadirkan transportasi terintegrasi untuk memudahkan mobilitas warga dan mendorong transportasi berkelanjutan. Tak hanya menghadirkan infrastruktur yang menyambungkan antarmoda transportasi, Pemprov DKI Jakarta juga mengusulkan tarif integrasi transportasi antara bus Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta. Usulan tarif tersebut telah disetujui oleh DPRD DKI Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan Pemprov DKI Jakarta mengapresiasi DPRD DKI Jakarta yang telah menyetujui usulan tarif integrasi transportasi. Ia menyebut, dengan persetujuan tarif integrasi ini, harapannya ke depan akan semakin banyak masyarakat yang beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.
“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi B DPRD DKI Jakarta yang telah menyetujui usulan tarif integrasi menjadi 10.000 rupiah untuk tiga jam perjalanan. Ini adalah ikhtiar bersama untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan semoga ke depan semakin banyak yang menggunakan transportasi publik, karena transportasinya juga sudah semakin nyaman dan tarifnya pun terjangkau,” terang Syafrin di Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jakarta Pusat, seperti dikutip dalam rilis PPID DKI Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Syafrin menambahkan, tentu membutuhkan waktu dalam pengimplementasiannya. Hal ini lantaran tarif tersebut akan disahkan terlebih dahulu melalui Sidang Paripurna DPRD dan dituangkan ke dalam Keputusan Gubernur.
“Nantinya juga akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu dalam penerapan tarif integrasi transportasi ini. Kami berharap semua dapat berjalan lancar dan semakin banyak masyarakat yang beralih ke transportasi umum, sehingga kualitas udara di Jakarta juga dapat terus terjaga,” pungkasnya.
Sumber Foto: dok. InfoPublik