Terobosan Baru, KLHK Ingin Gagasan Plastic Credit Direalisasikan

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Sabtu, 26 Februari 2022 | 12:37 WIB - Redaktur: Untung S - 865


Jakarta, InfoPublik – Gagasan kredit plastik (plastic credit) diharapkan bisa segera direalisasikan, dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik yang semakin mengancam kelestarian lingkungan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (Dirjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, menjelaskan gagasan itu, akan menarik minat perusahaan produsen plastik karena memberikan keuntungan dalam proses daur ulang tersebut.

"Sebagai sebuah gagasan baru saya berharap plastic credit dapat menjadi pilihan solusi pengurangan sampah plastik tidak sebatas “fantasy”," kata Dirjen PSLB3 KLHK dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik pada Jumat (25/2/2022).

Lebih lanjut Vivien menjelaskan, plastic credit adalah kredit yang bernilai 1 ton sampah plastik yang sebelumnya belum terkumpul atau terdaur ulang, kemudian dapat dikumpulkan atau didaur ulang oleh pihak tertentu yang terdaftar dalam platform khusus.

Sampah plastik yang berhasil dikumpulkan dan dicegah bocor ke lingkungan, akan mendapat Waste Collection Credits (WCCs) dan sampah plastik yang berhasil didaur ulang akan mendapat Waste Recyling Credits (WRCs).

Plastic Credit kemudian dijual kepada pihak industri, baik industri hulu maupun industri hilir pengguna plastik.

“Dengan munculnya gagasan-gagasan baru untuk mendukung pengurangan sampah oleh produsen, akan semakin banyak produsen yang melaksanakan kewajiban untuk mengurangi sampah kemasannya melalui pelaksanaan peta jalan,” jelasnya.

Menurut Vivien, sistem Plastic Credit ini masih membutuhkan kajian yang lebih mendalam dan penyempurnaan dalam implementasinya untuk mendukung pengurangan sampah oleh produsen.

Untuk itu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi berbagai pihak agar menghasilkan solusi yang baik dan cerdas untuk mencapai target pengurangan sampah yang sulit terurai di alam tersebut.

“Kita mesti punya standar, requirement, dan regulasi yang diatur untuk bisa menerapkan program Plastic Credit. Saya berharap bisa mendapatkan solusi atas gagasan ini,” katanya.

Foto: Biro Humas KLHK