Pemerintah Segera Buka PTM Terbatas dengan Prokes Ketat

:


Oleh G. Suranto, Sabtu, 17 April 2021 | 16:16 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 354


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah segera membuka pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Plt Direktur SMA, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Purwadi Sutanto menyampaikan, persiapan PTM terbatas sudah dilakukan.

"Munculnya surat keputusan bersama (SKB) empat Menteri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, terkait pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 karena pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring tidak efektif," ujar Purwadi Sutanto dalam acara dialog Fortadikbud secara daring, Sabtu (17/4/2021).

Ia menegaskan, pembelajaran secara daring berdampak terjadi loss learning pada anak, terutama mereka di level bawah, di daerah. Kemudian pelaksanaan PJJ juga tidak didukung oleh ketersediaan internet dan sarana telekomunikasi.

"Banyak anak-anak kita tidak punya HP atau laptop. Padahal PJJ membutuhkan sarana itu," kata Purwadi.

Purwadi juga menyampaikan,  PTM terbatas harus diikuti kesiapan sekolah untuk menyediakan sarana dan prasarana Prokes. Caranya sekolah wajib mengisi daftar periksa. Data terakhir sekolah yang telah mengisi daftar periksa baru mencapai 60 persen.

"Kenapa muncul sekolah malas mengisi wajib isi daftar periksa, ya karena pertanyaan-pertanyaannya dianggap rumit. Ini bukan memudahkan sekolah," paparnya.

Menurut Purwadi, seharusnya isi daftar periksa cukup mencantumkan pertanyaan utama, seperti ketersediaan fasilitas cuci tangan air mengalir, alat pengukur suhu, dan hand sanitizer.

"Kalau harus ada cuci tangan di tiap kelas, ini memberatkan sekolah. Di tiap kelas cukup hand sanitizer. Kita akan terus evaluasi isi daftar periksa sekolah," ungkapnya.